Suara.com - Berdasarkan hasil evaluasi akhir program kerja 100 hari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti, Polda Nusa Tenggara Barat mendapat peringkat pertama dalam pengungkapan kasus korupsi di wilayah.
Kapolda NTB melalui Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kombes Pol Prasetijo Utomo kepada wartawan di Mataram, Jumat (14/8/2015), mengatakan bahwa dalam jangka waktu tersebut, Polda NTB telah berhasil mengungkap 68 kasus korupsi.
"Dari target pencapaian 22 kasus, Polda NTB berhasil mengungkap 68 kasus korupsi dalam program kerja 100 hari Kapolri yang baru," katanya.
Prestasi gemilang tersebut disampaikannya setelah Polda NTB mendengar kabar dari Mabes Polri beberapa waktu lalu. "Jadi dengan tujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam pemberantasan korupsi, dibentuklah satuan tugas (satgas) antikorupsi, untuk Polda NTB sendiri dikenal dengan nama satgas IV," ujarnya.
Kemudian, prestasi lainnya yang diperoleh Polda NTB yakni penegakkan hukum penyimpangan distribusi barang bersubsidi yang dibentuk dalam satgas VII. "Untuk satgas VII, Polda NTB memperoleh peringkat tiga," ucapnya.
Diakuinya untuk satgas IV dan VII, Polda NTB memberikan perhatian lebih, baik berupa aduan dan laporan masyarakat maupun hasil temuan lapangan pihak Polda NTB. "Terutama mengenai dugaan penyimpangan anggaran dan penyelundupan barang bersubsidi," katanya.
Lebih lanjut, terkait penanganan kasus korupsi, pihaknya selalu membangun koordinasi dengan pihak BPKP NTB maupun penyidik kejaksaan, baik itu dalam menentukan dan memutuskan sebuah perkara.
"Koodinasi yang kami bangun, utamanya dalam hal perhitungan nilai kerugian negara maupun petunjuk tekhnis lainnya," kata Prasetijo.
Atas pencapaian tersebut, Prasetijo mengarahkan kepada anggotanya untuk terus meningkatkan kinerja dan sinergitas sesama aparat penegak hukum (APH) lainnya.
Dalam kesempatan itu pula, ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat NTB atas aduan dan laporan yang jauh meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. "Dengan prestasi ini, menandakan komunikasi masyarakat sudah mulai terbangun dengan pihak kepolisian," ucapnya.
Selain itu, Prasetijo juga memberikan apresiasi kepada seluruh insan pers yang bertugas di wilayah NTB. "Ini juga berkat peran serta insan pers yang telah bertugas dalam mengawal setiap kasus yang kami tangani," katanya.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik