Suara.com - Jabatan kepala staf kepresidenan saat ini memunculkan perbedaan pendapat setelah Luhut Pandjaitan diangkat menjadi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
Meski dilantik menjadi menteri, Presiden Joko Widodo tidak langsung memberhentikan Luhut dari kepala staf rumah tangga Presiden. Sebaliknya, Luhut merangkap jabatan tersebut untuk sementara waktu sampai ada keputusan selanjutnya dari Presiden.
Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan setelah Luhut dilantik jadi menteri kantor Staf Kepresidenan otomatis akan berada di bawah koordinasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Menurut dia, selama perubahan struktural lembaga belum resmi terbentuk, untuk sementara tugas-tugas kepala staf kepresidenan akan dijalankan sekretaris kabinet karena memiliki kemiripan.
Tapi, Menteri Luhut menilai tidak tepat kalau kepala staf kepresidenan berada di bawah koordinasi sekretaris kabinet.
"Kalau (berdasarkan) Keppres-nya (Kepala Staf Presiden) di bawah Presiden," kata Luhut di sela acara rapat tahunan di DPR/MPR/DPD, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Luhut tidak tahu apakah nanti jabatan kepala staf kepresidenan dievaluasi atau tidak.
"Siapa yang bilang akan dievaluasi?" kata dia. "Saya tidak tahu. Menurut saya biar saja seperti sekarang, karena bisa memberikan saran secara mandiri pada berbagai bidang, tapi itu terserah Presiden."
Luhut mengatakan saat ini Presiden tengah mencari orang yang tepat untuk menduduki kepala staf kepresidenan.
"Presiden sedang mencari pengganti saya, kita tunggu saja. (Siapa penggantinya) Kalau itu nanya Presiden, makannya mungkin Presiden masih cari orang yang pas. Yang bisa bantu Presiden. Harapannya segera," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok