Suara.com - Pemerintah menaikkan penerima bantuan tunai bersyarat atau program keluarga harapan (PKH) untuk masyarakat miskin menjadi enam juta dalam RAPBN 2016.
"Bantuan tunai bersyarat atau PKH dari 2,5 juta kita naikkan menjadi enam juta penerima manfaat. Skemanya nanti masih sama dengan PKH," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, peningkatan jumlah penerima bantuan bertujuan memperkecil rasio gini yang kini sebesar 0,4. Sementara target pemerintah dalam RAPBN 2016 menargetkan rasio gini sebesar 0,39.
RAPBN 2016 juga menargetkan tingkat kemiskinan menurun menjadi sembilan hingga 10 persen yang kini masih 11,25 persen.
Sedangkan dalam RAPBN 2016 pemerintah menargetkan pengangguran terbuka menjadi 5,2-5,5 persen dan indeks pembangunan manusia menjadi 70,1.
Sebelumnya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan target kemiskinan Millenium Development Goals (MDGs) yang ditargetkan pada 2015 sulit tercapai karena beberapa indikator masih jauh dari target.
Target tersebut sulit diwujudkan diantaranya persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional hingga akhir 2014 sebanyak 11,25 persen, sedangkan targetnya adalah 7,55 persen sampai akhir 2015.
Sementara berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), bantuan tunai bersyarat yang ditujukan untuk masyarakat termiskin Indonesia telah meningkatkan capaian pendidikan rumah tangga miskin, menciptakan dampak multiganda melalui investasi pada diri sendiri, meningkatkan status kesehatan ibu dan anak, menurunkan angka kurang gizi, meningkatkan perekonomian setempat serta mengurangi kesenjangan dan kemiskinan.
Sejak diluncurkan pada 2007 hingga 2012, jumlah yang diterima masyarakat miskin sebesar Rp600.000 hingga maksimal Rp2,2 juta per tahun, dengan rata-rata Rp1,4 juta per rumah tangga per tahun. Sementara pada 2013 terdapat kenaikan jumlah yang diterima rata-rata menjadi Rp1,8 juta per rumah tangga per tahun. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pedagang Daging Jabodetabek Ancam Mogok Massal, Pramono Anung: Saya Yakin Tetap Berjualan
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming
-
Misteri Penjemputan Kajari Sampang ke Jakarta: Kejagung Bantah OTT, Singgung Penyalahgunaan Wewenang
-
Truk Terbalik di Jalur Pantura Karawang, Lubang Jalan Picu Kemacetan Panjang
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Jakarta 'Diteror' Hujan, Pemprov DKI Terapkan Dua Kali Modifikasi Cuaca
-
Hujan Deras Tak Kunjung Reda, Banjir Jakarta Meluas ke 12 RT dan 17 Ruas Jalan
-
Geger Warga Pati Antar Uang dalam Karung Berisi Rp2,6 Miliar, KPK Sebut Terkait OTT Bupati Sudewo!
-
Ketua Komisi VII DPR Kritik Habis Menpar Widiyanti: Kalau Enggak Mau Rapat, Jangan Jadi Menteri