Suara.com - Otoritas transportasi di Kota Bengaluru, India membuat aturan khusus untuk membatasi peredaran super motor, termasuk merk Harley Davidson di jalanan. Sebab super motor dianggap sebagai pengganggu.
Otoritas transportasi setempat melarang kendaraan sejenis super motor yang menyebabkan polusi suara. Sebab suara super motor seperti HD berkekuatan 200 desibel. Sementara peraturan kota membatasi suara super motor hanya 80 desibel.
Pejabat otoritas transportasi Begaluru, Narendra Holkar menjelaskan jika mereka melanggar, maka akan menyita motor. Ini akan terus dilakukan sampai pengguna super motor jera.
Salah satu pemilik super motor Triumph Tiger 800 XC, Murthaza Junaid tidak keberatan dengan aturan itu. Namun dia mengkritik aturan itu dibuat setelah kran penjualan super motor dibuka. Ini untuk meningkatkan pajak.
"Pihak berwenang mengizinkan pendaftaran kendaraan tersebut dan mengumpulkan pajak. Tapi setelah kami memiliki motorya, kita terperangkap aturan polusi suara," kata Murthaza Junaid, seperti dilansir, India Times, Senin (17/8/2015)
Bengaluru merupakan pusat utama untuk super bikes. Hampir semua merk super motor dijual.
Pemilik showroom Harley-Davidson di Lavelle menganggap aturan itu aneh. Sebab kebanyakan super motor jenis Harley-Davidson mempunyai suara bising.
"Kami tidak tahu mengapa departemen transportasi menyebut motor kami mengeluarkan polusi suara. Ini tidak jelas," kata dia. (Indiatimes)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen
-
May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat
-
Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi
-
Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026
-
Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair
-
Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?
-
Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera
-
Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!
-
Prabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia