Suara.com - Otoritas transportasi di Kota Bengaluru, India membuat aturan khusus untuk membatasi peredaran super motor, termasuk merk Harley Davidson di jalanan. Sebab super motor dianggap sebagai pengganggu.
Otoritas transportasi setempat melarang kendaraan sejenis super motor yang menyebabkan polusi suara. Sebab suara super motor seperti HD berkekuatan 200 desibel. Sementara peraturan kota membatasi suara super motor hanya 80 desibel.
Pejabat otoritas transportasi Begaluru, Narendra Holkar menjelaskan jika mereka melanggar, maka akan menyita motor. Ini akan terus dilakukan sampai pengguna super motor jera.
Salah satu pemilik super motor Triumph Tiger 800 XC, Murthaza Junaid tidak keberatan dengan aturan itu. Namun dia mengkritik aturan itu dibuat setelah kran penjualan super motor dibuka. Ini untuk meningkatkan pajak.
"Pihak berwenang mengizinkan pendaftaran kendaraan tersebut dan mengumpulkan pajak. Tapi setelah kami memiliki motorya, kita terperangkap aturan polusi suara," kata Murthaza Junaid, seperti dilansir, India Times, Senin (17/8/2015)
Bengaluru merupakan pusat utama untuk super bikes. Hampir semua merk super motor dijual.
Pemilik showroom Harley-Davidson di Lavelle menganggap aturan itu aneh. Sebab kebanyakan super motor jenis Harley-Davidson mempunyai suara bising.
"Kami tidak tahu mengapa departemen transportasi menyebut motor kami mengeluarkan polusi suara. Ini tidak jelas," kata dia. (Indiatimes)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa