Suara.com - Otoritas transportasi di Kota Bengaluru, India membuat aturan khusus untuk membatasi peredaran super motor, termasuk merk Harley Davidson di jalanan. Sebab super motor dianggap sebagai pengganggu.
Otoritas transportasi setempat melarang kendaraan sejenis super motor yang menyebabkan polusi suara. Sebab suara super motor seperti HD berkekuatan 200 desibel. Sementara peraturan kota membatasi suara super motor hanya 80 desibel.
Pejabat otoritas transportasi Begaluru, Narendra Holkar menjelaskan jika mereka melanggar, maka akan menyita motor. Ini akan terus dilakukan sampai pengguna super motor jera.
Salah satu pemilik super motor Triumph Tiger 800 XC, Murthaza Junaid tidak keberatan dengan aturan itu. Namun dia mengkritik aturan itu dibuat setelah kran penjualan super motor dibuka. Ini untuk meningkatkan pajak.
"Pihak berwenang mengizinkan pendaftaran kendaraan tersebut dan mengumpulkan pajak. Tapi setelah kami memiliki motorya, kita terperangkap aturan polusi suara," kata Murthaza Junaid, seperti dilansir, India Times, Senin (17/8/2015)
Bengaluru merupakan pusat utama untuk super bikes. Hampir semua merk super motor dijual.
Pemilik showroom Harley-Davidson di Lavelle menganggap aturan itu aneh. Sebab kebanyakan super motor jenis Harley-Davidson mempunyai suara bising.
"Kami tidak tahu mengapa departemen transportasi menyebut motor kami mengeluarkan polusi suara. Ini tidak jelas," kata dia. (Indiatimes)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi