Suara.com - Basarnas menyatakan posisi pesawat Trigana Air ATR 42/300 berada di ketinggian sekitar tiga ribu meter dari permukaan laut atau 8.300 kaki di Kabupaten Pegunungan Bintang , Papua.
"Dari seru udara,dari gambar yang diadaptasi, perkiraan ketinggain tiga ribu meter atau 8300 kaki dengan kemiringan yang cukup signifikan," kata Kepala Basarnas Bambang Soelistyo saat dihubungi Suara.com dari Jakarta.
Dari pengamatan tim udara, di posisi jatuhnya pesawat juga terlihat meninggalkan bekas.
"Bekasnya kurang lebih 20 kali 100 meter," kata Soelistyo.
Saat ini, kata Soelistyo, tim pencari gabungan di darat yang terbagi dua tim sedang mendekati posisi untuk mengonfirmasi.
"Tim telah melakukan perjalanan dan hampir mendekati posisi," kata Soelistyo.
Tapi karena kondisi medan dan cuaca yang tidak mendukung, pencarian ditunda untuk sementara.
"Cukup sulit, daerah yang sudah mulai gelap dan cuaca hujan, maka sementara perjalanan regu darat dihentikan, lanjutkan besok pagi," kata Soelistyo.
Pesawat bernomor IL 267 berisi 54 orang tersebut hilang saat terbang dari Jayapura ke Oksibil, Minggu (16/8/2015). Pesawat berangkat jam 14.22 WIT, seharusnya tiba jam 15.04 WIT. Pesawat hilang kontak jam 14.55 WIT.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD