Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly mengungkapkan, pemerintah tengah mempersiapkan mekanisme permintaan maaf kepada keluarga korban pelanggaran HAM PKI selama Ode Baru berkuasa.
"Sedang dibahas di Komnas HAM, Kejaksaan Agung, Menko Polhukam (Menteri Politik Hukum dan Kemanan), TNI dan Polri. Jadi masih dalam tahap pembahasan seperti apa modelnya," ujar Yasonna di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Dia belum bisa memastikan kapan waktu yang tepat untuk melakukan hal itu.
Belum tahu. Sekarang lagi, yang intens ini di bawah pimpinan Jaksa Agung dan Komnas HAM," tambahnya.
Menurutnya banyak pertimbangan yang harus dilakukan lantaran pemerintah juga masih membahas kasus lain selama Soeharto berkuasa. Diantaranya, peristiwa Talangsari Lampung 1989, tragedi Semanggi 1998, serta kasus pelanggaran HAM lainnya.
"Dan banyak kasus-kasus yang harus dipelajari secara cermat penyelesaian seperti apa," ungkapnya.
Selain itu, Yasona juga mempertimbangkan mekanisme permintaan maaf itu supaya tidak perlu dilakukan secara hukum. Sebab, ditakutkan prosesnya akan memakan waktu yang lama.
"Sekarang opsinya kita masih berfikir tentang non yudisial," ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi saat berpidato di sidang tahunan MPR/DPR/DPD RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 14 Agustus lalu menegaskan rencananya untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu termasuk kasus PKI melalui proses rekonsiliasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?