Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly mengungkapkan, pemerintah tengah mempersiapkan mekanisme permintaan maaf kepada keluarga korban pelanggaran HAM PKI selama Ode Baru berkuasa.
"Sedang dibahas di Komnas HAM, Kejaksaan Agung, Menko Polhukam (Menteri Politik Hukum dan Kemanan), TNI dan Polri. Jadi masih dalam tahap pembahasan seperti apa modelnya," ujar Yasonna di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Dia belum bisa memastikan kapan waktu yang tepat untuk melakukan hal itu.
Belum tahu. Sekarang lagi, yang intens ini di bawah pimpinan Jaksa Agung dan Komnas HAM," tambahnya.
Menurutnya banyak pertimbangan yang harus dilakukan lantaran pemerintah juga masih membahas kasus lain selama Soeharto berkuasa. Diantaranya, peristiwa Talangsari Lampung 1989, tragedi Semanggi 1998, serta kasus pelanggaran HAM lainnya.
"Dan banyak kasus-kasus yang harus dipelajari secara cermat penyelesaian seperti apa," ungkapnya.
Selain itu, Yasona juga mempertimbangkan mekanisme permintaan maaf itu supaya tidak perlu dilakukan secara hukum. Sebab, ditakutkan prosesnya akan memakan waktu yang lama.
"Sekarang opsinya kita masih berfikir tentang non yudisial," ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi saat berpidato di sidang tahunan MPR/DPR/DPD RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 14 Agustus lalu menegaskan rencananya untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu termasuk kasus PKI melalui proses rekonsiliasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen