Suara.com - Peneliti Senior Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan penanganan kasus korupsi yang menyita perhatian publik seperti kasus Bank Century dan BLBI sudah sekian lama terabaikan.
"Penuntasan kasus ini seolah-olah hanya menjadi bumbu politik. KPK nyaris menjadikan kasus ini sebagai 'mainan' semata. Tak jelas benar 'progress' pengusutan yang dikerjakan," kata Lucius kepada pers di Jakarta, Selasa.
Kasus Bank Century, misalnya, DPR periode lalu sudah berupaya mencari penyelesaian kasus ini secara politis, namun hingga akhir periode selesai upaya politis DPR juga tumpul.
DPR sekarang juga seolah-olah tak punya beban tanggung jawab untuk menuntaskan kasus Century.
"Diamnya DPR bisa jadi karena kasus tersebut memang sudah menjadi mainan politik parpol. Jadi, saling tutup kasus akan menjadi sesuatu yang konsisten dari DPR," tegasnya.
Lucius berharap tumpulnya penuntasan kasus hukum di KPK bukan karena ada tekanan politik pihak tertentu. Oleh karena itu, dirinya berharap Pansel KPK mampu menyeleksi calon anggota KPK sesuai harapan publik.
"Masyarakat tidak boleh diam dalam mencermati kerja pansel ini. Pastikan orangyang terpilih memiliki keberanian untuk memberantas kasus korupsi. Stop mempermainkan kasus hukum," tegasnya.
Jika para kandidat KPK tak dijamin integritasnya dari awal, maka kasus Century akan bertambah lama menjadi kisah yang tidak tuntas.
"Hingga kapan pun, kasus BLBI dan kasus Bank Century akan jadi bahan kampanye politik jelang pemilu legislatif dan presiden-wakil presiden saja," kata dia.
Terkait kasus Century, anggota Komisi XI DPR RI yang juga salah satu inisiator Hak Angket Dugaan Korupsi Bailout Bank Century M Misbakhun akan meluncurkan buku berjudul "Sejumlah Tanya Melawan Lupa, Mengungkap 3 Surat SMI kepada Presiden SBY" pada Rabu (19/8) di Jakarta.
Melalui peluncuran buku terbarunya itu, Misbakhun hendak mengingatkan publik bahwa ada persoalan serius yang belum selesai menyangkut rakyat Indonesia, yakni kasus bailout Bank Century. "Belum tuntasnya adalah karena menyangkut siapa dalang dari diputuskannya bailout Bank Century yang melanggar hukum itu," kata Misbakhun.
Misbakhun juga mengingatkan bahwa DPR RI sebenarnya masih bisa menghidupkan kembali Timwas Century. Karena rekomendasi dari Pansus Century yang hendak dikawal oleh Timwas Century ternyata sampai saat ini masih banyak diabaikan oleh penegak hukum.
"Permasalahannya adalah apakah DPR punya kemauan politik untuk melakukan hal tersebut?" kata dia.
Menurut Misbakhun, kredibilitas DPR sebagai lembaga politik diuji sikap dan konsistensinya untuk menuntaskan kasus Century mengingat banyak rekomendasi DPR yang tidak dan belum dijalankan. "Di situlah ujian buat DPR," tegasnya.
Kalaupun tidak dibentuk Timwas secara khusus, tambah dia, paling tidak DPR membentuk Panja Pengawasan yang melibatkan setiap fraksi di DPR untuk menuntaskan kasus Century berdasarkan rekomendasi yang pernah diberikan oleh DPR. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!