Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana [suara.com/Oke Atmaja]
Sidang pokok perkara mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana memasuki babak final. Hari ini, Rabu (19/8/2015), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan vonis majelis hakim atas kasus dugaan korupsi penerimaan sejumlah hadiah terkait pembahasan APBNP tahun anggaran 2012-2013 Kementerian ESDM yang menyeret Sutan.
Menanggapi agenda sidang hari ini, politikus Partai Demokrat tersebut mengaku sudah siap menghadapi putusan majelis hakim.
"Apapun keputusannya, saya siap," kata Sutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sutan menegaskan bahwa dia tidak bersalah. Pemilik jargon "ngeri-ngeri sedap" ini berharap bisa bebas dari hukuman pidana.
"Ini jalan Tuhan. Saya percaya kalau Allah mengizinkan saya bebas, jadi pegiat antikorupsi," katanya.
Sebelumnya, jaksa menuntut Sutan dengan hukuman pidana penjara 11 tahun dan denda Rp500 juta. Dia dinilai terbukti menerima uang dari bekas Sekjen ESDM Waryono Karno 140 ribu dolar AS, sebesar 200 ribu dolar AS dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dan Rp50 juta dari mantan Menteri ESDM Jero Wacik.
Selain itu, Sutan didakwa menerima mobil Toyota Alphard dari Direktur PT. Dara Trasindo Eltra Yan Ahmad Suep. Dia juga didakwa menerima satu unit rumah dan tanah dari Saleh Abdul Malik di Medan melalui istrinya, Unung Rusyanti.
Menanggapi agenda sidang hari ini, politikus Partai Demokrat tersebut mengaku sudah siap menghadapi putusan majelis hakim.
"Apapun keputusannya, saya siap," kata Sutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sutan menegaskan bahwa dia tidak bersalah. Pemilik jargon "ngeri-ngeri sedap" ini berharap bisa bebas dari hukuman pidana.
"Ini jalan Tuhan. Saya percaya kalau Allah mengizinkan saya bebas, jadi pegiat antikorupsi," katanya.
Sebelumnya, jaksa menuntut Sutan dengan hukuman pidana penjara 11 tahun dan denda Rp500 juta. Dia dinilai terbukti menerima uang dari bekas Sekjen ESDM Waryono Karno 140 ribu dolar AS, sebesar 200 ribu dolar AS dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dan Rp50 juta dari mantan Menteri ESDM Jero Wacik.
Selain itu, Sutan didakwa menerima mobil Toyota Alphard dari Direktur PT. Dara Trasindo Eltra Yan Ahmad Suep. Dia juga didakwa menerima satu unit rumah dan tanah dari Saleh Abdul Malik di Medan melalui istrinya, Unung Rusyanti.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar