Suara.com - Penasihat hukum Sutan Bhatoegana, Eggy Sudjana, ternyata masih tidak terima dengan putusan hakim yang memvonis kliennya dengan pidana penajara 10 tahuh dan denda Rp500 juta.
Eggy menilai majelis hakim yang menyidangkan perkara kliennya telah memberikan putusan sesat.
"Inikan tidak masuk akal, tidak logis, hakim ini sesat," kata Eggy usai hakim memvonis Sutan di Gedung Tipikor Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu(19/8/2015).
Eggy berpendat bahwa penilaian hakim yang menolak semua pledoi atau nota pembelaan pihaknya sangat disayangkannya. Pasalnya, dalam kesimpulannya, hakim menyatakan bahwa mantan Ketua Komisi VII DPR RI tersebut tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi seperti yang tertuang dalam dakwaan kedua primer.
Menurutnya, dibebaskannya bekas politisi Demokrat tersebut dari dakwaan kedua berkat usahanya mengajukan pembelaan.
"Saya tidak mengerti, dalam kesimpulannya hakim menolak semua pledoi kami, padahal dalam dakwaan primer kedua Pak Sutan tidak terbukti. Berarti itukan hasil dari perjuangan kami melalui pledoi, tetapi kok ditolak semua," jelas Eggy.
Majelis hakim Tipikor memvonis Sutan Bhatogana dengan pidana penjara selama sepuluh tahun dengan denda 500 juta rupiah serta subsider satu tahun kurungan.
Vonis tersebut dijatuhkan Hakim karena Sutan dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa menerima sejumlah hadiah berupa barang dan uang untuk berbuat sesuatu dalam jabatanya sebagai Ketua Komisi VII DPR RI.
Vonis itu satu tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntutnya selama sebelas tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran