Suara.com - Mantan dosen Universitas Bung Hatta (UBH) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Ir Dr Henry Nasution, melaporkan perguruan tinggi swasta itu ke pihak Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumbar.
"Pelaporan ini saya lakukan karena pihak universitas tak kunjung menindaklanjuti pengunduran diri saya sebagai dosen tetap," kata Henry di kantor Ombudsman Sumbar di Padang, Rabu.
Surat pengunduran diri itu, katanya, telah diserahkan sejak 2 Mei 2013, namun pihak UBH tidak membalas surat tersebut. Setelah itu pada 23 Mei tahun yang sama, ia kembali menyurati rektor UBH dengan nomor agenda 3590 perihal pencabutan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) di universitas itu.
"Saat itu surat ditanggapi oleh rektor pada 15 juli, yang menyatakan bahwa sedang dilakukan proses di pihak yayasan. Hanya saja belum mempunyai kejelasan tindak lanjut," terangnya.
Pada 22 Juli 2013, kata Henry, kemudian diadakan pertemuan antara dirinya dengan pihak yayasan untuk membicarakan proses pemberhentian itu. Saat itu pihak yayasan menjanjikan proses secepatnya.
"Karena masih belum menemui kejelasan, pada 22 Juli 2013 saya langsung menutup rekening di bank agar universitas tidak mengirimkan gaji kepada saya," jelasnya.
Pelapor juga pernah mengirimkan surat kepada Koordinator Kopertis Wilayah X pada 18 Oktober 2013, namun surat itu tidak mendapatkan balasan. Hal yang sama juga terjadi dengan surat yang dikirimkan kepada Dirjen Pendidikan Tinggi pada 24 Oktober.
"Setelah beberapa proses surat menyurat, pada 6 Februari 2015 diadakan perundingan antara saya dengan yayasan untuk pengaktifan kembali di UBH. Saya minta agar setelah hak yang tidak saya dapatkan selama pengurusan sejak surat pertama diberikan, dan yayasan menyetujui," jelasnya.
Dikatakannya, pada 13 Februari 2015 pihak yayasan kemudian mengirimkan surat pengaktifan kembali terhadap pelapor sesuai kesepakatan 6 Februari 2015.
Hanya saja, lanjutnya, pada 23 Februari 2015 pihak yayasan mengeluarkan surat baru tentang penolakan kesepakatan yang telah dibuat dalam perundingan sebelumnya.
"Karena permasalahan ini berlarut-larut hingga dua tahun, dan niat berhenti menjadi dosen di UBH tak kunjung terwujud, akhirnya saya putuskan melapor ke pihak Ombudsman," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan masih terdaftarnya nama pelapor di UBH hingga saat ini berdampak pada kesulitan dirinya mengajar di universitas lain.
Henry juga menyayangkan sikap pihak UBH yang tetap menyertakan namanya dalam pengusulan akreditasi jurusan mesin tempat ia mengajar. Karena pada saat tersebut, dirinya sedang dalam proses pengunduran diri dan tidak lagi menerima hak sebagai dosen di UBH.
Asisten Ombudsman Sumbar Yunesa Rahman, yang menerima langsung laporan mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu bersama para asisten lainnya.
"Jika tidak ditemukan tindakan maladministrasi, maka pelapor akan diberitahukan dalam tujuh hari. Tapi jika memang ditemukan, akan dilanjutkan dengan tahap klarifikasi," jelasnya.
Pada bagian lain, Rektor Universitas Bung Hatta Niki Lukviarman yang dikonfirmasi media menilai pelaporan itu adalah hak pribadi Henry. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
Terkini
-
Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat
-
PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta
-
Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg
-
Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak
-
KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan
-
Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi
-
Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!