Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri akan melimpahkan berkas perkara tiga tersangka dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama dan BP Migas (kini jadi SKK Migas) ke Kejaksaan Agung untuk naik tahap penuntutan di pengadilan. Berkas akan dilimpahkan pada Jumat (22/8/2015).
"Berkas ketiga tersangka Jumat besok akan dilimpahkan ke kejaksaan, sambil menunggu kerugian negara dalam perkara ini dari BPK (badan pemeriksaan keuangan)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
Ketiga tersangka yaitu bekas Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Raden Priyono, bekas bos PT. TPPI Honggo Wendratmo, dan bekas Deputi Finansial dan Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono.
Mengenai keterlambatan penyerahan berkas ke kejaksaan, Victor beralasan karena Polri belum menerima hasil audit BPK terkait kerugian negara dalam perkara ini.
"Sebetulnya dari kemarin akan dikirimkan, namun bagaimana kami mengirim berkas TPPI sementara perkiraan kerugian negara belum ada," ujarnya.
Dia mengungkapkan dalam penyidikan kasus, sebenarnya Polri sudah mengetahui jumlah kerugian negara. Namun belum bisa disampaikan karena merupakan wewenang BPK.
"Itu memang dalam penyidikan, kami tahu kerugiannya. Tetapi polisi tidak mempunyai kapasitas menyampaikan kerugian negara, yang punya kapasitas BPK," katanya.
Dalam kasus ini, belum ada satupun tersangka yang ditahan Bareskrim. Bahkan, Honggo berada di Singapura dengan alasan berobat.
TPPI merupakan perusahaan yang didirikan adik kandung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, pada 1995 bersama rekan Hashim, Njoo Kok Kiong alias Al Njoo, dan Honggo Wendratno.
Pada tahun 1998, Hashim mengaku telah menyerahkan seluruh saham kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional untuk menyelesaikan utang piutang ke beberapa BUMN dan institusi keuangan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak