Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri akan melimpahkan berkas perkara tiga tersangka dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama dan BP Migas (kini jadi SKK Migas) ke Kejaksaan Agung untuk naik tahap penuntutan di pengadilan. Berkas akan dilimpahkan pada Jumat (22/8/2015).
"Berkas ketiga tersangka Jumat besok akan dilimpahkan ke kejaksaan, sambil menunggu kerugian negara dalam perkara ini dari BPK (badan pemeriksaan keuangan)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
Ketiga tersangka yaitu bekas Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Raden Priyono, bekas bos PT. TPPI Honggo Wendratmo, dan bekas Deputi Finansial dan Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono.
Mengenai keterlambatan penyerahan berkas ke kejaksaan, Victor beralasan karena Polri belum menerima hasil audit BPK terkait kerugian negara dalam perkara ini.
"Sebetulnya dari kemarin akan dikirimkan, namun bagaimana kami mengirim berkas TPPI sementara perkiraan kerugian negara belum ada," ujarnya.
Dia mengungkapkan dalam penyidikan kasus, sebenarnya Polri sudah mengetahui jumlah kerugian negara. Namun belum bisa disampaikan karena merupakan wewenang BPK.
"Itu memang dalam penyidikan, kami tahu kerugiannya. Tetapi polisi tidak mempunyai kapasitas menyampaikan kerugian negara, yang punya kapasitas BPK," katanya.
Dalam kasus ini, belum ada satupun tersangka yang ditahan Bareskrim. Bahkan, Honggo berada di Singapura dengan alasan berobat.
TPPI merupakan perusahaan yang didirikan adik kandung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, pada 1995 bersama rekan Hashim, Njoo Kok Kiong alias Al Njoo, dan Honggo Wendratno.
Pada tahun 1998, Hashim mengaku telah menyerahkan seluruh saham kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional untuk menyelesaikan utang piutang ke beberapa BUMN dan institusi keuangan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran