Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri akan melimpahkan berkas perkara tiga tersangka dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama dan BP Migas (kini jadi SKK Migas) ke Kejaksaan Agung untuk naik tahap penuntutan di pengadilan. Berkas akan dilimpahkan pada Jumat (22/8/2015).
"Berkas ketiga tersangka Jumat besok akan dilimpahkan ke kejaksaan, sambil menunggu kerugian negara dalam perkara ini dari BPK (badan pemeriksaan keuangan)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
Ketiga tersangka yaitu bekas Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Raden Priyono, bekas bos PT. TPPI Honggo Wendratmo, dan bekas Deputi Finansial dan Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono.
Mengenai keterlambatan penyerahan berkas ke kejaksaan, Victor beralasan karena Polri belum menerima hasil audit BPK terkait kerugian negara dalam perkara ini.
"Sebetulnya dari kemarin akan dikirimkan, namun bagaimana kami mengirim berkas TPPI sementara perkiraan kerugian negara belum ada," ujarnya.
Dia mengungkapkan dalam penyidikan kasus, sebenarnya Polri sudah mengetahui jumlah kerugian negara. Namun belum bisa disampaikan karena merupakan wewenang BPK.
"Itu memang dalam penyidikan, kami tahu kerugiannya. Tetapi polisi tidak mempunyai kapasitas menyampaikan kerugian negara, yang punya kapasitas BPK," katanya.
Dalam kasus ini, belum ada satupun tersangka yang ditahan Bareskrim. Bahkan, Honggo berada di Singapura dengan alasan berobat.
TPPI merupakan perusahaan yang didirikan adik kandung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, pada 1995 bersama rekan Hashim, Njoo Kok Kiong alias Al Njoo, dan Honggo Wendratno.
Pada tahun 1998, Hashim mengaku telah menyerahkan seluruh saham kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional untuk menyelesaikan utang piutang ke beberapa BUMN dan institusi keuangan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!