Suara.com - Pengacara komedian Mandra Na'ih, Juniver Girsang, mengklaim kalau kliennya ditipu oleh pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket siar di Televisi Republik Indonesia (TVRI) pada 2012 lalu.
Dia pun menilai bahwa apa yang didakwakan kepada aktor sinetron 'Si Doel Anak Sekolah' itu adalah sebuah penjebakan yang sistematis.
"Ini sistematis yang menjebak Mandra. Ini telah menipu Mandra, Mandra tidak menikmati uang sepeserpun, tapi Mandra hanya menerima Rp1,516 miliar untuk tiga film, itu jelas diterima Mandra," kata Juniver usai sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
Lebih lanjut, Juniver mempersoalkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) kajaksaan agung yang dinilainya sangat janggal. Pasalnya, dalam dakwaanya, JPU menyebutkan kalau film yang diajukan kliennya adalah film baru, padahal film tersebut adalah film lama yang sudah dibayar pada saat pembicaraan lelang.
Selain itu, dia juga membantah dakwaan yang menyebutkan ada aliran uang yang masuk ke nomor rekening Viandra Production milik Mandra berjumlah Rp12 miliar yang dianggap merugikan negara.
"Mandra tidak menerima sepeser pun dari uang yang dikatakan saudara jaksa penuntut umum 12 miliar rupiah, kurang lebih karena Mandra tidak mengetahui cerita uang 12 miliar itu," kata Juniver.
Sementara terkait dengan tanda tangan Mandra dalam acara pelelangan, pihaknya sudah membuktikannya di pihak Kepolisian dan dinyatakan adalah palsu. Tanda tangan tersebut bukanlah tanda tangan Mandra sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional