Suara.com - Pengacara komedian Mandra Na'ih, Juniver Girsang, mengklaim kalau kliennya ditipu oleh pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket siar di Televisi Republik Indonesia (TVRI) pada 2012 lalu.
Dia pun menilai bahwa apa yang didakwakan kepada aktor sinetron 'Si Doel Anak Sekolah' itu adalah sebuah penjebakan yang sistematis.
"Ini sistematis yang menjebak Mandra. Ini telah menipu Mandra, Mandra tidak menikmati uang sepeserpun, tapi Mandra hanya menerima Rp1,516 miliar untuk tiga film, itu jelas diterima Mandra," kata Juniver usai sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
Lebih lanjut, Juniver mempersoalkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) kajaksaan agung yang dinilainya sangat janggal. Pasalnya, dalam dakwaanya, JPU menyebutkan kalau film yang diajukan kliennya adalah film baru, padahal film tersebut adalah film lama yang sudah dibayar pada saat pembicaraan lelang.
Selain itu, dia juga membantah dakwaan yang menyebutkan ada aliran uang yang masuk ke nomor rekening Viandra Production milik Mandra berjumlah Rp12 miliar yang dianggap merugikan negara.
"Mandra tidak menerima sepeser pun dari uang yang dikatakan saudara jaksa penuntut umum 12 miliar rupiah, kurang lebih karena Mandra tidak mengetahui cerita uang 12 miliar itu," kata Juniver.
Sementara terkait dengan tanda tangan Mandra dalam acara pelelangan, pihaknya sudah membuktikannya di pihak Kepolisian dan dinyatakan adalah palsu. Tanda tangan tersebut bukanlah tanda tangan Mandra sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!