Suara.com - Pengacara komedian Mandra Na'ih, Juniver Girsang, mengklaim kalau kliennya ditipu oleh pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket siar di Televisi Republik Indonesia (TVRI) pada 2012 lalu.
Dia pun menilai bahwa apa yang didakwakan kepada aktor sinetron 'Si Doel Anak Sekolah' itu adalah sebuah penjebakan yang sistematis.
"Ini sistematis yang menjebak Mandra. Ini telah menipu Mandra, Mandra tidak menikmati uang sepeserpun, tapi Mandra hanya menerima Rp1,516 miliar untuk tiga film, itu jelas diterima Mandra," kata Juniver usai sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
Lebih lanjut, Juniver mempersoalkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) kajaksaan agung yang dinilainya sangat janggal. Pasalnya, dalam dakwaanya, JPU menyebutkan kalau film yang diajukan kliennya adalah film baru, padahal film tersebut adalah film lama yang sudah dibayar pada saat pembicaraan lelang.
Selain itu, dia juga membantah dakwaan yang menyebutkan ada aliran uang yang masuk ke nomor rekening Viandra Production milik Mandra berjumlah Rp12 miliar yang dianggap merugikan negara.
"Mandra tidak menerima sepeser pun dari uang yang dikatakan saudara jaksa penuntut umum 12 miliar rupiah, kurang lebih karena Mandra tidak mengetahui cerita uang 12 miliar itu," kata Juniver.
Sementara terkait dengan tanda tangan Mandra dalam acara pelelangan, pihaknya sudah membuktikannya di pihak Kepolisian dan dinyatakan adalah palsu. Tanda tangan tersebut bukanlah tanda tangan Mandra sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah Kantongi! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik
-
BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah