Suara.com - Lembaga Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di kantornya, Kamis sore (20/8/2015).
Dalam pertemuan itu, mereka menanyakan tindak lanjut Pemerintah dalam penyelesaian kasus penculikan aktivis 1997-1998 dan pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Kami bersama keluarga korban tadi menanyakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan penculikan serta penghilangan orang secara paksa," kata Yati Endriyani, Wakil Koordinator Advokasi Kontras.
Pertemuan Kontras dan keluarga korban penculikan aktivis 97/98 berlangsung singkat dan tertutup. Dalam kesempatan itu, mereka juga mempertanyakan komitmen Pemerintah atas empat rekomendasi DPR RI 2009 lalu terkait kasus pelanggaran HAM berat ini.
Isi rekomendasi itu adalah pencarian orang hilang secara paksa tersebut, kemudian meratifikasi konvensi Internasional tentang perlindungan terhadap semua orang dari penghilangan secara paksa, pengadilan ad hoc pelanggaran HAM dan rehabilitasi keluarga korban.
"Tadi pak Menteri sepakat untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu ini. Menteri bilang, pemerintah sedang merumuskan langkah kongret dalam penyelesaian masalah ini," ujarnya.
Orang tua korban penculikan aktivis 97/98, Utomo Raharjo yang merupakan ayah dari Petrus Bimo korban penculikan menuturkan, bahwa Yasonna akan menampung tuntutan mereka untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat dan penculikan tersebut.
"Tadi Pak Menteri mengatakan, Pemerintah memutuskan penyelesaian kasus ini dilakukan secara non yudisial (rekonsiliasi tanpa pengadilan). Karena menurut dia penyelesaian secara yudisial sulit dilakukan. Ditambah lagi ada pro dan kontra di parlemen terhadap kasus ini," katanya.
Iyan Sihaan, orang tua Ucok Munandar Sihaan, korban penculikan menambahkan, bahwa ia ingin anaknya dan konban penculikan lainnya ditemukan tempatnya, bila sudah meninggal diketahui makamnya.
"Yang pasti kami minta diketahui dimana anak itu (korban penculikan dan penghilangan paksa) dulu," tandasnya.
Berita Terkait
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?
-
Sumarsih, Ibu yang Tak Pernah Lelah Menunggu Keadilan untuk Wawan
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang