Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang menangkap seorang oknum polisi Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Sumatera Barat AK (34) bersama hakim PTUN setempat MYT (37), atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penangkapan itu dilakukan di sebuah penginapan Jl. Purus II, No 16, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, kota itu pada Kamis, sekitar Pukul 18.00 WIB.
"Keduanya sempat kabur melalui jendela saat digerebek, dan dilihat bong tertinggal dalam ruangan," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana, didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Daeng Rahman di Padang, Kamis.
Tak mau kecolongan, katanya, petugas langsung bereaksi cepat dan melakukan pengejaran. Hingga kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap.
Wisnu mengatakan, kedua pelaku akan diperiksa secara intensif untuk mengungkap siapa saja yang terlibat.
Setelah dilakukan penangkapan pun pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan, untuk menemukan tersangka lain.
Sedangkan Kompol Daeng menjelaskan, kedua terdakwa memang telah masuk dalam Target Operasi (TO) pihaknya.
Setelah dilakukan penyelidikan yang matang, akhirnya Kanit Reserse Narkoba Polresta bersama tim Opsnal langsung melakukan penggerebakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ia mengatakan, dari kedua tersangka itu polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua paket sedang sabu, satu buah bong dari botol minuman kaca, dan satu buah kompeng.
Setelah mengumpulkan sejumlah barang bukti, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Padang.
Daeng juga mengatakan, pelaku akan dijerat pidana karena melanggar pasal 111, Juncto (Jo) 114 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam