Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang menangkap seorang oknum polisi Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Sumatera Barat AK (34) bersama hakim PTUN setempat MYT (37), atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penangkapan itu dilakukan di sebuah penginapan Jl. Purus II, No 16, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, kota itu pada Kamis, sekitar Pukul 18.00 WIB.
"Keduanya sempat kabur melalui jendela saat digerebek, dan dilihat bong tertinggal dalam ruangan," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana, didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Daeng Rahman di Padang, Kamis.
Tak mau kecolongan, katanya, petugas langsung bereaksi cepat dan melakukan pengejaran. Hingga kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap.
Wisnu mengatakan, kedua pelaku akan diperiksa secara intensif untuk mengungkap siapa saja yang terlibat.
Setelah dilakukan penangkapan pun pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan, untuk menemukan tersangka lain.
Sedangkan Kompol Daeng menjelaskan, kedua terdakwa memang telah masuk dalam Target Operasi (TO) pihaknya.
Setelah dilakukan penyelidikan yang matang, akhirnya Kanit Reserse Narkoba Polresta bersama tim Opsnal langsung melakukan penggerebakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ia mengatakan, dari kedua tersangka itu polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua paket sedang sabu, satu buah bong dari botol minuman kaca, dan satu buah kompeng.
Setelah mengumpulkan sejumlah barang bukti, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Padang.
Daeng juga mengatakan, pelaku akan dijerat pidana karena melanggar pasal 111, Juncto (Jo) 114 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT