Suara.com - Humas dari badan narkotika nasional, Slamet Pribadi mengatakan, bahwa pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 232 kilo gram. Dalam penangkapan, pihaknya telah menetapkan satu tersangka dengan inisial SOF (38).
"Tersangka ditangkap Tanggal 7 agustus 2015 di Trenggineng, Lampung. Dengan barang bukti ganja kering seberat 232 kilo. Kita juga amankan seorang tersangka berinisial SOF (38) yang bekerja kurir," kata Slamet di kantor BNN, Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Menurutnya, ganja tersebut diduga kuat dibawa dari Aceh. Menurutnya, kemungkinan ganja tersebut akan diedarkan di kawasan Cianjur, Jawa Barat.
Slamet juga mengatakan, bahwa pihaknya telah mengintai mobil tersebut dari Sumatera Utara. Setelah yakin di dalam mobil tersebut ada narkotika, pihak BNN menyergapnya di Lampung.
"Ganja diduga kuat dari Aceh, mereka ini nggak pakai truk tapi pakai minibus ngangkutnya. Ada tiga mobil kita kontrol dari Sumut, setelah kita yakin dalam mobil itu asa BB (barang bukti) baru kita sergap di Lampung," katanya.
Slamet mengatakan, tersangka SOF akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Kita akan jerat tersangka dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2, junto pasal 132 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
-
Kritik Rezim Prabowo, Mantan Jaksa Agung Bongkar Manuver Politik Muluskan Gelar Pahlawan Soeharto
-
Jerit Pilu dari Pedalaman: Remaja Badui Dibegal Celurit di Jakarta, Tokoh Adat Murka
-
Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
-
Anggap Ignasius Jonan Tokoh Bangsa, Prabowo Buka-bukaan soal Pemanggilan ke Istana
-
Warga Protes Bau Sampah, Pramono Anung Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Jakarta Siaga! Modifikasi Cuaca Rp200 Juta per Hari Dikerahkan Hadapi Hujan Ekstrem
-
Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!
-
Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Apa Kata Warga?