Suara.com - Humas dari badan narkotika nasional, Slamet Pribadi mengatakan, bahwa pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 232 kilo gram. Dalam penangkapan, pihaknya telah menetapkan satu tersangka dengan inisial SOF (38).
"Tersangka ditangkap Tanggal 7 agustus 2015 di Trenggineng, Lampung. Dengan barang bukti ganja kering seberat 232 kilo. Kita juga amankan seorang tersangka berinisial SOF (38) yang bekerja kurir," kata Slamet di kantor BNN, Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Menurutnya, ganja tersebut diduga kuat dibawa dari Aceh. Menurutnya, kemungkinan ganja tersebut akan diedarkan di kawasan Cianjur, Jawa Barat.
Slamet juga mengatakan, bahwa pihaknya telah mengintai mobil tersebut dari Sumatera Utara. Setelah yakin di dalam mobil tersebut ada narkotika, pihak BNN menyergapnya di Lampung.
"Ganja diduga kuat dari Aceh, mereka ini nggak pakai truk tapi pakai minibus ngangkutnya. Ada tiga mobil kita kontrol dari Sumut, setelah kita yakin dalam mobil itu asa BB (barang bukti) baru kita sergap di Lampung," katanya.
Slamet mengatakan, tersangka SOF akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Kita akan jerat tersangka dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2, junto pasal 132 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra