Suara.com - Humas dari badan narkotika nasional, Slamet Pribadi mengatakan, bahwa pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 232 kilo gram. Dalam penangkapan, pihaknya telah menetapkan satu tersangka dengan inisial SOF (38).
"Tersangka ditangkap Tanggal 7 agustus 2015 di Trenggineng, Lampung. Dengan barang bukti ganja kering seberat 232 kilo. Kita juga amankan seorang tersangka berinisial SOF (38) yang bekerja kurir," kata Slamet di kantor BNN, Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Menurutnya, ganja tersebut diduga kuat dibawa dari Aceh. Menurutnya, kemungkinan ganja tersebut akan diedarkan di kawasan Cianjur, Jawa Barat.
Slamet juga mengatakan, bahwa pihaknya telah mengintai mobil tersebut dari Sumatera Utara. Setelah yakin di dalam mobil tersebut ada narkotika, pihak BNN menyergapnya di Lampung.
"Ganja diduga kuat dari Aceh, mereka ini nggak pakai truk tapi pakai minibus ngangkutnya. Ada tiga mobil kita kontrol dari Sumut, setelah kita yakin dalam mobil itu asa BB (barang bukti) baru kita sergap di Lampung," katanya.
Slamet mengatakan, tersangka SOF akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Kita akan jerat tersangka dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2, junto pasal 132 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!