Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, menjamin akan menjatuhkan sanksi kepada anak buahnya yang terbukti melanggar terkait dugaan salah tangkap saat bentrokan di Kampung Pulo, Jakarta Timur.
Menurut Kukuh, sanksi yang akan dikeluarkan yakni berupa peringatan tertulis hingga pemberhentian secara tidak terhormat.
"Kan ada PP 53 tentang disiplin pegawai, ada peringatan, ada peringatan tertulis, sampai pada teguran paling tinggi pemberhentian dengan tidak hormat. Seperti itu," kata Kukuh saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Senin (24/8/2015).
Kukuh sendiri mengaku kalau hingga saat ini belum memperoleh informasi ada anak buahnya yang memukul korban, Eko Prasetyo (22), yang kini masih dirawat di Rumah Sakit Carolus.
"Keterangan anggota nggak ada yang mukul. Makanya biar polisi nanti yang menyelidiki. Apakah betul satpol mukul atau ada yang lain, nanti tunggu penyelidikan lebih lanjut ," katanya.
Kukuh memastikan jika Pemprov DKI bakal menanggung seluruh biaya rumah sakit bagi warga yang mengalami luka-luka akibat peristiwa bentrokan antara warga Kampung Pulo dengan aparat yang terjadi pada Kamis lalu (20/8/2015).
"Yang pasti mereka yang sakit semua tanggungjawab pemerintah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan