Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, menjamin akan menjatuhkan sanksi kepada anak buahnya yang terbukti melanggar terkait dugaan salah tangkap saat bentrokan di Kampung Pulo, Jakarta Timur.
Menurut Kukuh, sanksi yang akan dikeluarkan yakni berupa peringatan tertulis hingga pemberhentian secara tidak terhormat.
"Kan ada PP 53 tentang disiplin pegawai, ada peringatan, ada peringatan tertulis, sampai pada teguran paling tinggi pemberhentian dengan tidak hormat. Seperti itu," kata Kukuh saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Senin (24/8/2015).
Kukuh sendiri mengaku kalau hingga saat ini belum memperoleh informasi ada anak buahnya yang memukul korban, Eko Prasetyo (22), yang kini masih dirawat di Rumah Sakit Carolus.
"Keterangan anggota nggak ada yang mukul. Makanya biar polisi nanti yang menyelidiki. Apakah betul satpol mukul atau ada yang lain, nanti tunggu penyelidikan lebih lanjut ," katanya.
Kukuh memastikan jika Pemprov DKI bakal menanggung seluruh biaya rumah sakit bagi warga yang mengalami luka-luka akibat peristiwa bentrokan antara warga Kampung Pulo dengan aparat yang terjadi pada Kamis lalu (20/8/2015).
"Yang pasti mereka yang sakit semua tanggungjawab pemerintah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik
-
Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?
-
Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur
-
IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan