Suara.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan proyek pembangunan DPR harus tetap melalui mekanisme sesuai dengan perundang-undangan.
"Para pimpinan DPR mengharapkan apa-apa yang dibahas banggar (Badan Anggaran) dan Kemenkeu harus melalui mekanisme proses yang sesuai perundangan-undangan. Dalam kaitan pembangunan gedung, kita serahkan pada dinamika proses pembahasan di banggar dan pemerintah," kata Taufik di gedung Nusantara III, DPR, Selasa (25/8/2015).
Taufik menambahkan proyek pembangunan tersebut tentu saja mempertimbangkan keadaan ekonomi Indonesia.
"Kita pasti memperhatikan segala aspek kemampuan dan ketersediaan dari pemerintah, artinya tidak ada kata harus. Semua perlu ada kajian-kajian yang lebih mendalam, mengingat tentunya situasi ekonomi yang sedang tidak bersahabat," kata dia.
Anggota Fraksi PAN mengatakan proyek pembangunan DPR perlu kesepakatan bersama dengan pemerintah.
"Kalau memang pemerintah mau mengkaji lagi silakan disampaikan bersama banggar. Kalau toh gedung ini dibangun, ini juga untuk negara, yang bangun juga bukan anggota DPR, tetapi pemerintah dan kementerian terkait," ujarnya.
Saat ini, DPR memiliki rencana tujuh proyek pembangunan, seperti museum dan perpustakaan, alun-alun demokrasi, jalan akses bagi tamu ke gedung DPR, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, pembangunan ruang anggota dan tenaga ahli, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR.
Tujuh proyek pembangunan di lingkungan DPR tersebut ditaksir Kementerian Pekerjaan Umum akan menghabiskan dana sebesar Rp1,6 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
TPA Terancam Penuh 2028, Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Sampah Indonesia?
-
Natalius Pigai: Pihak yang Ingin Tiadakan MBG Adalah Penentang HAM
-
Intip Kemeriahan Berbuka Puasa di Masjid Istiqlal, Ribuan Jemaah Padati Pelataran
-
Di Sidang Pledoi, Terdakwa Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Minta Keadilan
-
Richard Lee Tak Ditahan Meski Tersangka, Polda Metro: Berkas Segera Dilimpahkan ke JPU
-
Heboh Ada WNI Jadi Tentara Israel, PDIP: Kalau Motif Ekonomi, Perlu Tambahan Lapangan Kerja
-
Guru Honorer Gugat MK, DPR: Sampai Hari Ini Belum Terbukti MBG Pakai Anggaran Pendidikan
-
Berulang Tahun, Data Tunggal DTSEN Genap 1 Tahun
-
Siswa SMP yang Diduga Lempar Bom Molotov di Kubu Raya Tetap Difasilitasi Ikuti Ujian Akhir