Hendardji Soepandji [suara.com/Tri Setyo]
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Mayor Jenderal (Purn) Hendardji Soepandji mengatakan kalau terpilih dia berani membongkar kasus korupsi yang terjadi di tubuh TNI.
"Saya berani saja. Karena yang saat ini menjadi petinggi di Danpuspom ini mantan anak buah saya. Tinggal saya perintahkan dan koordinasi dengan mereka, penyelidikan soal itu juga langsung jalan," kata Hendardji di gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).
Mantan Komandan Pusat Polisi Militer AD mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang kehakiman di Indonesia itu terdapat empat jenis pengadilan yang berlaku: Pengadilan Hukum, Pengadilan PTUN, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Militer. Pengadilan Tipikor yang berada di bawah naungan peradilan umum, kata dia, mestinya bisa berkomunikasi dengan TNI.
"Tentu kami harus taat azas kemudian, pengadilan Tipikor sendiri ada di bawah peradilan umum. Oleh karena itu kami akan terus membangun komunikasi dengan TNI agar betul-betul korupsi itu di berantas," kata dia.
Selama ini, nilai dugaan korupsi di internal TNI besar dan tak tersentuh publik.
Ia mengungkapkan celah korupsi di institusi TNI antara lain di proyek pengadaan barang dan jasa.
"Kami menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Namun jika penyidik TNI sendiri tidak berani mengusut para pimpinannya, jika saya Ketua KPK, semua pelaku itu akan saya proses," katanya.
"Namun kami harus melihat adanya bukti bukti dulu, terutama laporan dari BPK. Namun saya tekankan, militer sendiri pasti akan terbuka jika ada dugaan korupsi di tubuh mereka," Hendardji menambahkan.
Dulu, Hendardji pernah membongkar kasus korupsi di PT. Asuransi Sosial ABRI pada awal 2006. Dana yang harusnya untuk asuransi dan perumahan prajurit dipinjamkan kepada seorang pengusaha bernama HL untuk membangun gedung di Hongkong.
Kasus senilai Rp410 miliar itu kemudian membuat (mantan) Direktur Utama PT. Asabri Mayjen (Purn) Subardja Midjaja divonis empat tahun penjara.
"Saya berani saja. Karena yang saat ini menjadi petinggi di Danpuspom ini mantan anak buah saya. Tinggal saya perintahkan dan koordinasi dengan mereka, penyelidikan soal itu juga langsung jalan," kata Hendardji di gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).
Mantan Komandan Pusat Polisi Militer AD mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang kehakiman di Indonesia itu terdapat empat jenis pengadilan yang berlaku: Pengadilan Hukum, Pengadilan PTUN, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Militer. Pengadilan Tipikor yang berada di bawah naungan peradilan umum, kata dia, mestinya bisa berkomunikasi dengan TNI.
"Tentu kami harus taat azas kemudian, pengadilan Tipikor sendiri ada di bawah peradilan umum. Oleh karena itu kami akan terus membangun komunikasi dengan TNI agar betul-betul korupsi itu di berantas," kata dia.
Selama ini, nilai dugaan korupsi di internal TNI besar dan tak tersentuh publik.
Ia mengungkapkan celah korupsi di institusi TNI antara lain di proyek pengadaan barang dan jasa.
"Kami menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Namun jika penyidik TNI sendiri tidak berani mengusut para pimpinannya, jika saya Ketua KPK, semua pelaku itu akan saya proses," katanya.
"Namun kami harus melihat adanya bukti bukti dulu, terutama laporan dari BPK. Namun saya tekankan, militer sendiri pasti akan terbuka jika ada dugaan korupsi di tubuh mereka," Hendardji menambahkan.
Dulu, Hendardji pernah membongkar kasus korupsi di PT. Asuransi Sosial ABRI pada awal 2006. Dana yang harusnya untuk asuransi dan perumahan prajurit dipinjamkan kepada seorang pengusaha bernama HL untuk membangun gedung di Hongkong.
Kasus senilai Rp410 miliar itu kemudian membuat (mantan) Direktur Utama PT. Asabri Mayjen (Purn) Subardja Midjaja divonis empat tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Febrie Adriansyah Lempar Senyum Tipis Sebelum Diperiksa Tim 9
-
Tinggalkan Rutan KPK untuk Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Akhirnya Pakai Rompi Tahanan
-
Senyum Tipis Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung, Tangan Terborgol dan Pakai Rompi Pink
-
Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa
-
Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
274 BUMN Sudah Dipangkas, Pemerintah Bongkar Ratusan Perusahaan Pelat Merah
-
Gibran di Gayo Lues: Kondisi Alamnya Begini, Normalisasi Sungai Itu Lebih Mahal dari Bikin Jembatan
-
Budget Mepet? Ini 4 Pilihan Motor Bekas 3 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Harian
-
Menko Airlangga Hartarto Pantau SUV Hybrid JETOUR T2 i-DM di GIIAS 2026
-
Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar Kasus Fraud PT Dana Syariah Indonesia, 5.714 Korban Terverifikasai
-
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Pramono Jamin Data Perpajakan Aman dan Pelayanan Tetap Jalan
-
Changan Nevo Q05 Menjadi Pilihan Baru SUV Listrik Rp 300 Jutaan di Indonesia
-
9 Facial Wash untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas untuk Cegah Tanda Penuaan
-
Di Balik Polemik UKT dan Roh Pendidikan Tinggi: Saatnya Kampus Elite Berbagi dengan Kampus Daerah
-
Kabel Tembaga Ngumpet di Jok Vario, Aksi Dua Pekerja di Gresik Berakhir di Tangan Polisi