Suara.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akhirnya menunda lagi sidang perdana pembacaan dakwaan tersangka kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis (O.C. Kaligis).
Keputusan tersebut disampaikan Hakim Ketua Sumpeno menyusul hasil musyawarah majelis yang mengizinkan Kaligis menjalani pemeriksaan oleh dokter RSPAD atas sakit yang dideritanya saat ini.
"Berdasarkan hasil musyawarah majelis hakim, maka kami memutuskan untuk mengizinkan saudara menajlani pemeriksaan oleh dokter yang saudara minta. Karena itu, sidang dinyatakan selesaj dan akan dibuka kembali pada Senin (31/8/2015), mendatang," kata Hakim Sumpeno sembari mengetuk palu di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).
Sebelumnya, sidang sempat diskors oleh hakim lantaran Kaligis menolak untuk disidangkan karena mengaku sakit dan berkeras diperiksa oleh dokter keluarganya yang bekerja di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa ketidaksediannya untuk disidangkan karena belum menunjuk pengacara.
"Saya tetap menolak, sebelum saya diperiksa oleh dokter Herawan, saya juga belum menunjuk pengacara saya, saya mohon demi alasan kemanusiaan yang mulia," pinta Kaligis.
Untuk diketahui, sidang perdana hari ini merupakan penundaan dari jadwal pertama yang dilaksanakan pada Kamis(20/8/2015) lalu.
Kaligis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka sebelumnya dalam kasus yang sama.
Selain, Kaligis, KPK juga sudah menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugrojo dan istri keduanya Evy Susanti sebagai tersangka.
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya