Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyinggung soal kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait surat edaran bagi kepala daerah yang berikan kewenangan penuh untuk menggunakan anggaran. Sebab kebijakan itu berpotensi membuat pejabat daerah jadi sasaran kriminalisasi.
Fahri menjelaskan kebijakan tersebut harus dikaji kembali secara mendalam oleh Jokowi. Terlebih banyak kepala daerah yang terjerat hukum saat proses pencairan anggaran.
"Harus kajian komprehensif, kenapa ada ketakutan yang luar biasa dari para pejabat? Sehingga tidak takut ambil keputusan. Ini bukan cerita warung kopi tapi report resmi dari lembaga negara bahwa penyerapan anggaran minimal," kata Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Fahri juga mengatakan sebelum mengeluarkan surat edaran tersebut, Jokowi harus memperkuat aturan hukum agar nantinya para kepala daerah tidak sewenang-wenang menggunakan uang negara.
"Kalau level UU pasti ditolak. Di UUD semua warga negara duduk berkesamaan di depan hukum. Tidak ada diskriminasi, melebihkan satu dengan lainnya. Dia hanya bisa dianulir oleh peristiwa hukum lainnya," kata Fahri.
Sebelumnya, Jokowi melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung Pramono Anung menyampaikan bahwa kesalahan bersifat administratif diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014. Sehingga ada jaminan kepada kepala daerah untuk menggunakan anggaran selama tidak mencuri maka mereka diberikan jaminan secara hukum.
"Tapi kalau mereka mencuri, korupsi, menyalahgunakan kewenangannya, maka kewenangan kejaksaan, kepolisian, KPK, malah didorong Presiden selama mereka melakukan tindak pidana korupsi," kata Pramono.
Menurutnya, surat edaran tersebut bersifat pemberitahuan bahwa agar kepala daerah bisa menggunakan anggaran yang baik dan benar. Bukan berarti membuat kepala daerah kebal hukum.
"Yang paling penting itu tadi selama tidak mencuri, tidak korupsi, tidak menyalahgunakan kewenangan, tidak terima suap, tidak terima gratifikasi ya monggo," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung