Suara.com - Jaksa KPK berkeras kalau tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan tidak dalam kondisi sakit seperti yang diakuinya di depan Majelis Hakim Tipikor saat meminta penundaan pembacaan dakwaan hari ini, Kamis (27/8/2015).
Jaksa mengunkapkan kalau O.C. Kaligis masih mampu untuk mengikuti persidanganberdasarkan pemeriksaan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kesmpimpulan dari hasil pemeriksaan tersebut adalah bahwa Kondisi terperiksa adalah cakap dan mampu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK,"kata ketua tim jaksa KPK, Yudi Kristiana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Menurut Yudi, dari pemeriksaan klinis sementara Kaligis tidak dalam keadaan sakit saat diperiksa oleh dokter,
Jaksa menilai permintaan agar Kaligis diperiks oleh dokter pribadinya justru tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan dari IDI.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan, terperiksa secara klinis adalah laki-laki, datang dengan sadar dan tidak kelihatan sakit. Coba kalian lihat kondisi terdakwa sesungguhnya sehat, bisa hadir di persidangan, cakap, kompeten untuk menjalani pemeriksaan. Rekomendasi IDI itu di atas dokter-dokter lain,” tegas Yudi.
Lebih lanjut Yudi juga menambahkan bahwa menurut hasil pemeriksaan dokter IDI terkait kondisi psikis dari Kaligis sebenanrnya tidak mengalami gejala sakit jiwa.
Hanya saja, rasa sakit yang dialami oleh Kaligis lantaran dirinya merasa tidak diperlakukan dengan baik oleh KPK.
"Dan secara psikologi, tidak ditemukannya ada gangguan jiwa yang mengarah ke sakit jiwa,” tambahnya lagi.
Seperti diberitakan, Majelis Hakim Tipikor akhirnya menunda persidangan perdana Kaligis untuk kedua kalinya dan akan dilanjutkan pada Senin (31/8/2015).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar