Suara.com - Jaksa KPK berkeras kalau tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan tidak dalam kondisi sakit seperti yang diakuinya di depan Majelis Hakim Tipikor saat meminta penundaan pembacaan dakwaan hari ini, Kamis (27/8/2015).
Jaksa mengunkapkan kalau O.C. Kaligis masih mampu untuk mengikuti persidanganberdasarkan pemeriksaan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kesmpimpulan dari hasil pemeriksaan tersebut adalah bahwa Kondisi terperiksa adalah cakap dan mampu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK,"kata ketua tim jaksa KPK, Yudi Kristiana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Menurut Yudi, dari pemeriksaan klinis sementara Kaligis tidak dalam keadaan sakit saat diperiksa oleh dokter,
Jaksa menilai permintaan agar Kaligis diperiks oleh dokter pribadinya justru tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan dari IDI.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan, terperiksa secara klinis adalah laki-laki, datang dengan sadar dan tidak kelihatan sakit. Coba kalian lihat kondisi terdakwa sesungguhnya sehat, bisa hadir di persidangan, cakap, kompeten untuk menjalani pemeriksaan. Rekomendasi IDI itu di atas dokter-dokter lain,” tegas Yudi.
Lebih lanjut Yudi juga menambahkan bahwa menurut hasil pemeriksaan dokter IDI terkait kondisi psikis dari Kaligis sebenanrnya tidak mengalami gejala sakit jiwa.
Hanya saja, rasa sakit yang dialami oleh Kaligis lantaran dirinya merasa tidak diperlakukan dengan baik oleh KPK.
"Dan secara psikologi, tidak ditemukannya ada gangguan jiwa yang mengarah ke sakit jiwa,” tambahnya lagi.
Seperti diberitakan, Majelis Hakim Tipikor akhirnya menunda persidangan perdana Kaligis untuk kedua kalinya dan akan dilanjutkan pada Senin (31/8/2015).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia
-
Indonesia Siap Tambah Bahasa Portugis ke Kurikulum, Ini Alasan Strategisnya
-
Pemerintah Siapkan Beasiswa Khusus Siswa SMK yang Ingin Kerja di Luar Negeri, Termasuk Pakai LPDP
-
Sempat Tegang karena Dijaga Ormas GRIB, Begini Situasi Terkini 'Rumah Lelang' di Petukangan
-
Lagi-lagi Absen Panggilan, Nasib Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Makin Tak Jelas
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah