Suara.com - Jaksa KPK berkeras kalau tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan tidak dalam kondisi sakit seperti yang diakuinya di depan Majelis Hakim Tipikor saat meminta penundaan pembacaan dakwaan hari ini, Kamis (27/8/2015).
Jaksa mengunkapkan kalau O.C. Kaligis masih mampu untuk mengikuti persidanganberdasarkan pemeriksaan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kesmpimpulan dari hasil pemeriksaan tersebut adalah bahwa Kondisi terperiksa adalah cakap dan mampu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK,"kata ketua tim jaksa KPK, Yudi Kristiana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Menurut Yudi, dari pemeriksaan klinis sementara Kaligis tidak dalam keadaan sakit saat diperiksa oleh dokter,
Jaksa menilai permintaan agar Kaligis diperiks oleh dokter pribadinya justru tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan dari IDI.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan, terperiksa secara klinis adalah laki-laki, datang dengan sadar dan tidak kelihatan sakit. Coba kalian lihat kondisi terdakwa sesungguhnya sehat, bisa hadir di persidangan, cakap, kompeten untuk menjalani pemeriksaan. Rekomendasi IDI itu di atas dokter-dokter lain,” tegas Yudi.
Lebih lanjut Yudi juga menambahkan bahwa menurut hasil pemeriksaan dokter IDI terkait kondisi psikis dari Kaligis sebenanrnya tidak mengalami gejala sakit jiwa.
Hanya saja, rasa sakit yang dialami oleh Kaligis lantaran dirinya merasa tidak diperlakukan dengan baik oleh KPK.
"Dan secara psikologi, tidak ditemukannya ada gangguan jiwa yang mengarah ke sakit jiwa,” tambahnya lagi.
Seperti diberitakan, Majelis Hakim Tipikor akhirnya menunda persidangan perdana Kaligis untuk kedua kalinya dan akan dilanjutkan pada Senin (31/8/2015).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya