Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan delapan kwintal sabu senilai Rp1,7 triliun. Hasil tangkapan ini merupakan tangkapan terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Kepala BNN Anang Iskandar di Tangerang, Selasa (27/1/2015), mengatakan pemusnahan barang bukti yang ke dua di tahun 2015 dilakukan setelah mendapat ketetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Jadi, penyelundupan narkotika yang telah berhasil digagalkan tahun ini merupakan terbesar di Asia karena jumlahnya capai delapan kuintal," ujarnya.
Selain menyita narkotika sebanyak delapan kwintal, petugas pun berhasil menangkap sembilan orang tersangka dan salah satunya berinisial WCP asal Hongkong yang merupakan sebagai pengendali.
Adapun rincian tersangka yakni WCP (41), TSL (40), SUF (33) dan CHM (34) merupakan WN Hongkong. WN Malaysia berinisial TST (48) dan dua WNI berinisial AS (48) dan SN (39) serta S (36) dan A (21) yang juga WNI sebagai nahkoda dan ABK.
Sementara itu, penggagalan penyelundupan narkotika tersebut dilakukan pada tanggal 5 Januari 2015 setelah bekerjasama dengan China National Narcotics Control Commision (NNCC) dan Hong Kong Police.
Jaringan sindikat internasional tersebut mencoba menyelundupkan sabu dari Tiongkok ke Indonesia melalui jalur laut.
Transaksi di tengah laut dilakukan dengan cara melemparkan 42 karung yang tiap karungnya terdapat 20 bungkus kopi berisi sabu ke kapal penjemput. Setelah itu, kapal bergeser ke pelabuhan tikus di kawasan Dadap, Tangerang.
Kemudian, narkotika dipindahkan lagi ke dalam mobil dan dibawa ke Jakarta untuk ditukar lagi dengan pemesan.
"Ketika proses pemindahan ini, kita lakukan penangkapan," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 112 dan 114 ayat 2 Jo 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yakni pidana mati atau seumur hidup. (Antara)
Berita Terkait
-
Memasuki Fase 8, GEF SGP Indonesia Serukan Komitmen untuk Komunitas Lokal
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka
-
Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim
-
Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru
-
BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian
-
Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
-
Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang