Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi angkat bicara atas pernyataan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso yang memperingatkan tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai hasil trackingnya terkait rekam jejak kandidat.
Pernyataan Budi Waseso yang mengatakan akan melanjutkan proses hukum kandidat calon pimpinan KPK yang bermasalah versi Polri dinilai sebagai bentuk intervensi dan ancaman terhadap tim Pansel.
"Pernyataan Buwas (Budi Waseso) itu bagian dari intervensi. Hal itu merupakan bentuk ancaman terhadap tim Pansel KPK," kata Peneliti Indonesia Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar dalam konfrensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).
Menurutnya pernyataan Buwas itu sangat tendensius atau memiliki kepentingan tertentu. Mengingat ada dua kandidat calon pimpinan KPK yang mengikuti seleksi ini dari perwira Polri.
Sementara juga ada dari pelaksana tugas Pimpinan KPK yang juga menjadi kandidat. Ia menduga, pernyataan Buwas itu mengisyaratkan akan ada kriminalisasi terhadap KPK nantinya bila pimpinan yang terpilih tidak disukai Polri.
"Kalau ada masalah hukum terhadap calon yang sekarang silahkan Polri membukanya dari sekarang. Jangan sampai nanti terjadi lagi kasus BW (Bambang Widjajanto, Abraham Samad, Bibit-Candra terulang lagi (kriminalisasi KPK)," terangnya.
Hal yang sama juga disampaikan perwakilan dari LBH Jakarta, M. Isnur. Menurutnya pernyataan Buwas yang ditujukan kepada tim Pansel tersebut mengandung kepentingan.
Pasalnya kenapa Buwas tidak menyelidiki kasus yang dia anggap terkait salah satu kandidat pimpinan KPK itu sejak dulu. Kenapa baru ditindak bila nanti setelah terpilih.
"Ini jadi pertanyaan kami, kalau memang ada dugaan tindak pidana (terhadap kandidat yang ditandai Polri) kenapa tidak disidik. Nah ini sudah masuk ancaman," katanya.
Oleh sebab itu, ia mengingatkan kepada tim Pansel agar tidak mudah dipengaruhi dan diintervensi oleh lembaga lain, seperti Polri.
"Pansel harus tegas dan tidak boleh diintervensi oleh lembaga lain. Kami mendorong Pansel agar tetap independen dan bebas dari intervensi," tegasnya.
Sebelumnya, Buwas mengingatkan, jika nanti calon yang diloloskan ternyata berdasarkan rekomendasi Bareskrim bermasalah dan harus ditindaklanjuti. Maka yang pertama yang dimintai pertanggungjawaban adalah pansel.
"Saya akan nanya rekomendasi saya ini dipakai atau tidak. Kami kan kerja benar bukan main-main, jadi jangan sekedar formalitas," kata Buwas dua hari lalu di Bareskrim Polri.
Buwas tak ingin disalahkan jika nanti ada capim yang bermasalah atau memiliki catatan pidana diloloskan pansel, kemudian diusut Bareskrim.
"Saya sudah bilang kan dari awal, jika nanti saya mengusut penegakan hukum jangan seolah-olah disebut kriminalisasi. Teman-teman juga tolong catat itu," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Koalisi Anti Korupsi Sebut Sejumlah Capim KPK Tak Layak Lolos
-
Ini Alasan Ahok Beri Rekomendasi ke Capim KPK Surya Tjandra
-
Yotje Mende Ungkap Kalangan yang Sering Intervensi Kasus Korupsi
-
Yotje: KPK Dapat Info dari Tukang Loak Langsung Sadap
-
Kekurangan KPK Selama Ini Terungkap Saat Seleksi Calon Pimpinan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura