Suara.com - James Holmes, terdakwa kasus pembantaian dalam pemutaran perdana film Batman di sebuah bioskop di Colorado, Amerika Serikat, dijatuhi 12 vonis hukuman penjara seumur hidup dan hukuman kurungan maksimal selama 3.318 tahun oleh Pengadilan Wilayah Arapahoe, Colorado, dalam sidang vonis yang digelar hari Rabu (26/8/2015).
"Ini adalah keputusan dari pengadilan agar terdakwa tidak akan pernah lagi hidup di tengah-tengah masyarakat... Jika pernah ada kasus yang memberikan hukuman maksimal, maka inilah kasusnya," kata Hakim Wilayah Arapahoe Carlos Samour seperti dikutip Reuters.
"Terdakwa tidak patut mendapatkan simpati," sambung Carlos.
Para korban selamat dan kerabat korban tewas yang menghadiri persidangan bertepuk tangan dan bersorak setelah mendengar vonis hakim. Hakim Carlos kemudian memerintahkan petugas membawa Holmes meninggalkan ruang sidang.
Dalam persidangan bulan lalu, Holmes diputus bersalah membunuh 12 orang dan melukai 70 orang lainnya dalam pemutaran perdana film Batman di sebuah bioskop di Aurora, Colorado, 20 Juli 2012 silam. Sambil mengenakan helm, topeng gas, dan pelindung tubuh, Holmes memberondongkan senapan semi otomatis, senapan laras panjang, dan pistolnya ke arah penonton.
Sebelumnya, sempat ada kemungkinan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Holmes. Namun, juri persidangan tidak berhasil mencapai suara bulat untuk memberikan vonis tersebut.
Dengan demikian, Holmes, si jebolan fakultas neurosains tersebut divonis hukuman penjara seumur hidup berlipat ganda atas aksinya. Dirinya pun tidak mendapat kesempatan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat dari pengadilan.
Vonis tersebut belum termasuk puluhan dakwaan lain yang menjerat Holmes, yakni percobaan pembunuhan, serta pemasangan bom rakitan di apartemen tempat tinggalnya.
Hakim Carlos mengatakan, apapun penyakit yang diderita Holmes, tidak bisa jadi alasan atas tindakan yang ia lakukan. Pasalnya, imbuh Carlos, ada bukti yang menunjukkan bahwa perbuatannya didasari penyimpangan moral, kebobrokan mental, kemarahan, kebencian, balas dendam, dan sifat jahat lainnya. (Reuters)
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Laporkan Pembunuhan Sadis Abral Wandikbo ke Komnas HAM: Ditangkap Tanpa Alasan Jelas
-
Ngakak! Aurora Ribero dan Kaneishia Yusuf Ungkap Rahasia Sindir Halus di Lokasi Syuting!
-
Ulasan Film Pembantaian Dukun Santet: Bikin Takut, tapi Endingnya Hambar
-
Darah Mengalir di Film 'Pembantaian Dukun Santet': Siapa Sakti, Siapa Jadi Korban?
-
Sinopsis dan Fakta Film Pembantaian Dukun Santet, Bukan Horor Biasa!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi