Suara.com - Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari yang sudah ditetapkan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2015 mengaku dirinya diperas oleh Pihak DPRD Muba untuk memuluskan pembahasan APBD. Pasalnya Suami dari Lucianty tersebut mengaku bahwa permintaan uang suap yang digunakannya adalah atas dasar permintaan pihak DPRD.
"Ya sebenernya, kurang lebih begitu lah ya(mereka peras saya). Ya seperti itu(permintaan uang itu dari DPRD)," kata Pahri usai diperiksa sebagai saksi buat tersangka Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar.
Menurut keterangan yang disampaikannya, apabila tidak disetujui oleh pemerintah untuk memberikan sejumlah uang dalam proses pembahasan APBDP tersebut maka DPRD tidak mau menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dari sang Bupati pada tahun 2014. Namun, ketika ditanya terkait adanya salah satu anggota DPRD yang menjadi pesaing Pahri dalam merebutkan kursi Bupati, dia menegaskan bahwa pemberian uang tersebut bukan karena adanya permintaan dari pihak yang merasa dikalahkan saja, tetapi lebih pada tujuan untuk memuluskan proses pembahasan APBDP tersebut.
"Ya kurang lebih begitu(kalau nggak dikasih tidak disetujui). Kalau itu, saya rasa ini hanya masalah pembahsan saja(bukan karena ada saingan dulu)," kata Pahri.
Meskipun sudah mengakui bahwa pihak DPRD memerasnya, namun dirinya belum mau membuka siapa saja dari pihak DPRD yang terlibat. Dia lebih memilih untuk menanyakannnya kepada pihak penyidik saja.
"Kurang tahu juga berapa yang terlibat, karena itu semua ada di penyidik," tutup Pahri sambil meminta doa agar masalahnya cepat selesai.
Tim Satgas KPK sebelumnya menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Empat orang tersebut antara lain anggota DPRD asal PDI-P, Bambang Karyanto; anggota DPRD asal Partai Gerinda, Adam Munandar; Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Muba, Fasyar.
Saat penangkapan, tim Satgas KPK juga turut menemukan uang tunai sekitar Rp2,567 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam sebuah tas berwarna merah. Diduga uang tersebut merupakan uang suap terkait perubahan APBD 2015 Kabupaten Muba.Pemberian uang tersebut disinyalir bukanlah yang pertama kalinya. Diduga ada pemberian sebelumnya pada awal tahun 2015 yang jumlahnya juga mencapai miliaran Rupiah.
Dan berdasarkan pengembangan dari kasus tersebut, KPK kemudian menetapkan enam tersangka lainnya, yakni Bupati Musi Banyuasin, Pahri Ahzari dan istrinya yang menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Selatan, Lucianty sebagai tersangka.Selain keduanya, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar, Wakil Ketua DPRD MubaDarwin AH, Islan Hanura,dan Aidil Fitri. Keenam tersangka yang ditetapkan terakhir, hingga hari ini belum ditahan oleh KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan