Suara.com - Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari yang sudah ditetapkan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2015 mengaku dirinya diperas oleh Pihak DPRD Muba untuk memuluskan pembahasan APBD. Pasalnya Suami dari Lucianty tersebut mengaku bahwa permintaan uang suap yang digunakannya adalah atas dasar permintaan pihak DPRD.
"Ya sebenernya, kurang lebih begitu lah ya(mereka peras saya). Ya seperti itu(permintaan uang itu dari DPRD)," kata Pahri usai diperiksa sebagai saksi buat tersangka Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar.
Menurut keterangan yang disampaikannya, apabila tidak disetujui oleh pemerintah untuk memberikan sejumlah uang dalam proses pembahasan APBDP tersebut maka DPRD tidak mau menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dari sang Bupati pada tahun 2014. Namun, ketika ditanya terkait adanya salah satu anggota DPRD yang menjadi pesaing Pahri dalam merebutkan kursi Bupati, dia menegaskan bahwa pemberian uang tersebut bukan karena adanya permintaan dari pihak yang merasa dikalahkan saja, tetapi lebih pada tujuan untuk memuluskan proses pembahasan APBDP tersebut.
"Ya kurang lebih begitu(kalau nggak dikasih tidak disetujui). Kalau itu, saya rasa ini hanya masalah pembahsan saja(bukan karena ada saingan dulu)," kata Pahri.
Meskipun sudah mengakui bahwa pihak DPRD memerasnya, namun dirinya belum mau membuka siapa saja dari pihak DPRD yang terlibat. Dia lebih memilih untuk menanyakannnya kepada pihak penyidik saja.
"Kurang tahu juga berapa yang terlibat, karena itu semua ada di penyidik," tutup Pahri sambil meminta doa agar masalahnya cepat selesai.
Tim Satgas KPK sebelumnya menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Empat orang tersebut antara lain anggota DPRD asal PDI-P, Bambang Karyanto; anggota DPRD asal Partai Gerinda, Adam Munandar; Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Muba, Fasyar.
Saat penangkapan, tim Satgas KPK juga turut menemukan uang tunai sekitar Rp2,567 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam sebuah tas berwarna merah. Diduga uang tersebut merupakan uang suap terkait perubahan APBD 2015 Kabupaten Muba.Pemberian uang tersebut disinyalir bukanlah yang pertama kalinya. Diduga ada pemberian sebelumnya pada awal tahun 2015 yang jumlahnya juga mencapai miliaran Rupiah.
Dan berdasarkan pengembangan dari kasus tersebut, KPK kemudian menetapkan enam tersangka lainnya, yakni Bupati Musi Banyuasin, Pahri Ahzari dan istrinya yang menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Selatan, Lucianty sebagai tersangka.Selain keduanya, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar, Wakil Ketua DPRD MubaDarwin AH, Islan Hanura,dan Aidil Fitri. Keenam tersangka yang ditetapkan terakhir, hingga hari ini belum ditahan oleh KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
-
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
-
Kemensos Dirikan 28 Dapur Umum, Produksi 100 Ribu Nasi Bungkus Tiap Hari untuk Korban Banjir Sumatra
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
Diangkut Helikopter, 4 Ton Bantuan Udara Diterjunkan ke 3 Kabupaten di Sumbar
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
-
Awas Macet! Cek Pengalihan Arus Reuni Akbar 212 di Monas Besok, Ini Titik Rawan Kepadatan
-
Akses Terputus, Relawan PSI Tetap Tempuh Jalan Sulit Salurkan Bantuan untuk Warga Tapanuli Utara
-
Babak Baru Skandal Satelit Kemenhan, Laksda Leonardi Cs Segera Diadili