Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengusut kasus dugaan korupsi terkait persetujuan LKPJ 2014 Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari, dan pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2015.
Penyidik akan KPK memanggil saksi lagi yaitu anggota DPRD Musi Banyuasin dari Fraksi PKS, Dear Fauzul Azim. Fauzul sebelumnya sudah diperiksa KPK dalam kasus yang sama. Dia menjadi saksi untuk Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Musi Banyuasin Syamsudin Fei.
"Iya benar, bahwa KPK kembali memanggil Pak Fauzul untuk diperiksa sebagai saksi buat tersangka SF," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (30/7/2015).
Selain Fauzul, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Musi Banyuasin M. Yusuf, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Pengairan Zainal Arifin. Sayuti, staf Sekretaris Daerah, dan Kepala Seksi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Ahmad Fadly.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk SF," kata Priharsa.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah anggota DPRD asal PDI Perjuangan Bambang Karyanto, anggota DPRD asal Gerinda Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Fasyar.
Bambang dan Adam diduga menerima suap dan dikenakan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Syamsudin dan Fasyar diduga sebagai pemberi suap dan dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Keempatnya diciduk saat bertemu di rumah Bambang di Jalan Sanjaya, Alang-alang, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 19 Juni pukul 20.43 WIB. Saat penangkapan, penyidik KPK menemukan uang tunai sekitar Rp2,567 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam tas merah marun. Mereka berempat telah meringkuk sementara di Rutan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Keluh Kesah PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI di Balai Kota: Janji Setara ASN, Realita Jauh dari Kata
-
Pabrik Tekstil di Jepara Tumbang, 670 Orang Menganggur
-
Ironi Makan Bergizi Gratis: Mengapa Daerah 3T Masih Dianaktirikan?
-
Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi
-
Gelar Sarjana vs AI: Menagih Aksi Pemerintah Atasi Krisis Kerja Gen Z
-
Rakyat Jepang Setuju Perempuan Jadi Kaisar, Tapi Kenapa Itu Tidak Mungkin Terjadi?
-
Ada yang Sebut Harga Beras Mahal, Prabowo: Suruh Tanam Padi Sendiri!
-
Menteri PPPA Prihatin, Hanya 20 Persen Anak yang Nyaman Curhat kepada Orang Tua
-
Padel Punya Risiko Cedera, Sports Medicine Bantu Atlet Tetap Bugar hingga Siap Kembali Bertanding
-
3 Bedak Inez yang Bisa Cerahkan Wajah Secara Natural untuk Kulit Kusam