Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso menekankan agar tim panitia seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi berpedoman pada catatan kepolisian dalam menentukan kandidat komisioner yang akan lolos seleksi tahap ketiga. Polri telah memberikan rekomendasi kepada Pansel mengenai nama-nama kandidat yang tersangkut masalah hukum.
"Kami memberi masukan saja. Nanti kalau tidak dipedomani, ada yang berpotensi jadi tersangka tiba-tiba terpilih, saya kan harus mengklarifikasi," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).
Ia mengingatkan tim Pansel agar memperhatikan rekomendasi dari Polri. Sebab ia tak mau disebut melakukan kriminasilasi terhadap seseorang kandidat terpilih menjadi pimpinan KPK.
"Jangan sampai ketika nanti kasusnya berkembang naik penyidikan, jangan sampai saya disebut mengkriminalisasi, atau seolah-olah ssaya dihadapkan dengan KPK lagi. Saya dianggap benci dan melawan KPK," imbuhnya.
Jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas ini, mengaku belum mengetahu siapa diantara 48 kandidat komisioner KPK itu yang lolos menjadi delapan capim yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Bila dari delapan kandidat yang lolos itu ada salah satu diantaranya masuk dalam catatan Polri, ia akan membuka kasus orang tersebut.
"Saya belum lihat siapa yang lolos itu, bila nanti sekiranya ada (masuk catatan Polri bermasalah) saya segera klarifikasi," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir