Suara.com - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menangkap tentara gadungan, Apl (37) karena menipu dua calon peserta seleksi anggota Polri. Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp240 juta.
"Tersangka adalah gadungan yang mengaku-ngaku tentara. Kami sudah mengkonfirmasi ini. Ini murni kasus penipuan," kata Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan didampingi Waka Polres, Kompol Susilo Setiawan di Sampit, Jumat (28/8/2015).
Tersangka yang diketahui tinggal di Kabupaten Kapuas ini bertemu dengan korban di dalam angkutan umum. Dua korban Ard dan Als ditipu dengan modus yang sama yaitu janji bisa meloloskan keduanya menjadi anggota Polri.
Penampilan tersangka yang menggunakan atribut mirip anggota TNI Angkatan Darat (AD) membuat yakin kedua korban. Mereka terpedaya meski menyadari usia mereka sudah melewati batas maksimal calon peserta seleksi anggota Polri.
Dalam kurun waktu 24 Mei hingga 20 Juni 2015, kedua korban memberikan sejumlah uang yang diminta pelaku. Total kerugian kedua korban mencapai Rp240 juta.
Menyadari menjadi korban penipuan, kedua korban yang merupakan warga Sampit, melaporkan kasus ini ke Polres Kotim. Polisi langsung mengejar pelaku, dan berhasil menciduk tersangka saat berada di Palangka Raya.
"Kami juga mengamankan barang bukti kaos bertuliskan Kodim 1011 Kapuas, sepatu, jaket, topi, buku tabungan, mobil yang diduga dibeli dari uang penipuan serta barang bukti lainnya dan kwitansi pembayaran pembiayaan," jelas Hendra.
Hendra mengimbau masyarakat tidak mudah percaya penipuan dengan modus janji bisa meloloskan calon anggota Polri. Proses seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai aturan sehingga tidak ada istilah kolusi dan nepotisme.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'