Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai hasil studi banding anggota Komisi III DPR ke Inggris terkait pembahasan RUU KUHP-KUHAP bisa menjadi tambahan informasi untuk menggodok RUU KUHP-KUHAP.
"Aku belum tahu (hasil studi banding). Tapi ya baguslah, semakin banyak pengetahuan, semakin baiklah," ujar Yasonna di DPR, Senin (31/8/2015).
Dalam rapat kerja masa sidang, pemerintah dan Komisi III sepakat menyelesaikan pembahasan RUU KUHP-KUHAP secepatnya. Bahkan, pemerintah dan dewan sudah melakukan pertemuan informal untuk membahasnya.
"Kita sepakat, dua tahunlah, kita bisa selesaikan," ujarnya.
Yasonna menekankan fokus saat ini adalah RUU KUHP buku 1 yang isinya aturan umum.
"Buku 1 dulu, kita kerjain buku 1 dulu, jangan lompat-lompat dulu. Kalau sudah buku 1 sudah selesai, kalau ini sudah kita selesaikan cepat, kita masuk ke pasal-pasal," katanya.
Yasonna yakin fraksi di DPR juga punya satu pemikiran yang sama sehingga tidak akan terbentur dengan kepentingan masing-masing fraksi.
"Ini kan untuk kepentingan bangsa, bukan untuk kepentingan kelompok, atau fraksi. Ini untuk kepentingan bagaimana KUHP pidana, produk Belanda itu bisa kita kubur selama-lamanya, dan kita punya KUHP yang baru," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?