Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai hasil studi banding anggota Komisi III DPR ke Inggris terkait pembahasan RUU KUHP-KUHAP bisa menjadi tambahan informasi untuk menggodok RUU KUHP-KUHAP.
"Aku belum tahu (hasil studi banding). Tapi ya baguslah, semakin banyak pengetahuan, semakin baiklah," ujar Yasonna di DPR, Senin (31/8/2015).
Dalam rapat kerja masa sidang, pemerintah dan Komisi III sepakat menyelesaikan pembahasan RUU KUHP-KUHAP secepatnya. Bahkan, pemerintah dan dewan sudah melakukan pertemuan informal untuk membahasnya.
"Kita sepakat, dua tahunlah, kita bisa selesaikan," ujarnya.
Yasonna menekankan fokus saat ini adalah RUU KUHP buku 1 yang isinya aturan umum.
"Buku 1 dulu, kita kerjain buku 1 dulu, jangan lompat-lompat dulu. Kalau sudah buku 1 sudah selesai, kalau ini sudah kita selesaikan cepat, kita masuk ke pasal-pasal," katanya.
Yasonna yakin fraksi di DPR juga punya satu pemikiran yang sama sehingga tidak akan terbentur dengan kepentingan masing-masing fraksi.
"Ini kan untuk kepentingan bangsa, bukan untuk kepentingan kelompok, atau fraksi. Ini untuk kepentingan bagaimana KUHP pidana, produk Belanda itu bisa kita kubur selama-lamanya, dan kita punya KUHP yang baru," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional