Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai hasil studi banding anggota Komisi III DPR ke Inggris terkait pembahasan RUU KUHP-KUHAP bisa menjadi tambahan informasi untuk menggodok RUU KUHP-KUHAP.
"Aku belum tahu (hasil studi banding). Tapi ya baguslah, semakin banyak pengetahuan, semakin baiklah," ujar Yasonna di DPR, Senin (31/8/2015).
Dalam rapat kerja masa sidang, pemerintah dan Komisi III sepakat menyelesaikan pembahasan RUU KUHP-KUHAP secepatnya. Bahkan, pemerintah dan dewan sudah melakukan pertemuan informal untuk membahasnya.
"Kita sepakat, dua tahunlah, kita bisa selesaikan," ujarnya.
Yasonna menekankan fokus saat ini adalah RUU KUHP buku 1 yang isinya aturan umum.
"Buku 1 dulu, kita kerjain buku 1 dulu, jangan lompat-lompat dulu. Kalau sudah buku 1 sudah selesai, kalau ini sudah kita selesaikan cepat, kita masuk ke pasal-pasal," katanya.
Yasonna yakin fraksi di DPR juga punya satu pemikiran yang sama sehingga tidak akan terbentur dengan kepentingan masing-masing fraksi.
"Ini kan untuk kepentingan bangsa, bukan untuk kepentingan kelompok, atau fraksi. Ini untuk kepentingan bagaimana KUHP pidana, produk Belanda itu bisa kita kubur selama-lamanya, dan kita punya KUHP yang baru," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi