Suara.com - Calon Wali Kota Surabaya petahana yang diusung PDI Perjuangan, Tri Rismaharini, mengaku ada yang janggal dengan proses pelengkapan berkas administrasi pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota yang disyaratkan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya.
"Ini ada yang aneh, seminggu lalu saya masih diminta perbaikan dokumen. Padahal, saya sudah sekian lama mendaftar, kemarin suruh memperbaiki lagi," kata Tri Rismaharini kepada wartawan saat menghadiri rapat paripurna DPRD Surabaya, Senin (31/8/2015).
Hal ini diungkapkan Risma setelah KPU Surabaya pada Minggu (30/7/2015) menyatakan pasangan yang diusung PAN dan Demokrat Rasiyo-Abror tidak memenuhi persyaratan sehingga Pilkada Surabaya dibuka lagi pendaftaran untuk ketiga kalinya.
Menurut dia, meski sejak awal pendaftaran telah melengkapi data yang dibutuhkan untuk persyaratan. Namun seminggu lalu di saat perbaikan berkas pada masa perpanjangan pendaftaran kedua dirinya masih diminta kelengkapan administrasi.
Selain itu, Risma juga menganggap aneh dengan proses pemenuhan berkas administrasi kelengkapan pasangan calon lain yang diusung PAN dan Demokrat, yakni Rasiyo-Dhimam Abror.
Ia mengatakan, jika dinyatakan tidak lengkap kenapa tidak segera dilengkapi.
"Aneh kok gak dilengkapi, katanya gak lengkap," katanya.
Risma merasa yang diminta perbaikan hanya dia dan pasangannya saja. Padahal, masing-masing pasangan calon memiliki penghubung antara KPU dan pasangan calon, yang disebut Liason Officer pihak penghubung ke KPU.
Menyangkut persoalan rekomendasi dari DPP PAN kepada pasangan Rasiyo-Abror yang dinyatakan tidak identik, Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeko) ini mencontohkan, dalam proses turunnya rekomendasi seperti yang ia peroleh dari DPP PDI Perjuangan, rekomendasi yang turun ada lembar, dengan tanggal dan tanda tangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Saya sendiri tahu Bu Mega rekomendasinya ada tiga, tanggalnya sama, tanda tangan ya bu Mega, tapi pasti materainya beda. Kalau sama difotokopi materainya," katanya.
Sementara, masalah tidak menyerahkan surat tidak menunggak pajak yang menjadi penyebab Dhimam Abror dinyatakan tidak memenuhi syarat, Rismaharini menyatakan, bahwa secara prosedural seluruh pendapatan yang didapat oleh yang bersangkutan dari Kadin maupun KONI Jatim langsung dipotong pajak, dan tiap tahun juga harus melaporkan harta kekayaan.
"Aku cuma nanya, karena selama ini kalau dapat honor kan langsung dipotong pajak. Ini aneh," katanya.
Ia sempat mengeluhkan dengan kerumitan prosedur untuk memenuhi berkas pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakilnya. "Kenapa gak percaya dataku, aku sempat bilang gitu," katanya.
Di sisi lain, menurutnya, berkas yang harus dilengkapi cukup banyak. Ia mengungkapkan dirinya membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk melengkapi berkas pendaftaran.
"Mulai satu bulan setelah mendapat rekomendasi saya mengumpulkan syarat," katanya.
Berita Terkait
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Risma-Gus Hans Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jatim ke MK
-
Tri Rismaharini Sebut Akan Tekan Anak Buah Ketika Menerima Penghargaan Agar Tak Puas Diri
-
Pilkada Jatim 2024: Emil Dardak Ungkap Keunggulan Khofifah Dibanding Risma-Luluk
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar