News / Nasional
Senin, 31 Agustus 2015 | 19:59 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. [Antara/Suryanto]

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya surat pailit, SKCK yang dalam pengurusannnya harus mendatangi sendiri ke Polda, serta pengurusan ijazah.

"Teman-teman PDIP datang ke Kediri mengurus legalisir ijazah saya," ujarnya. (Antara)

Load More