Suara.com - Calon Wali Kota Surabaya petahana yang diusung PDI Perjuangan, Tri Rismaharini, mengaku ada yang janggal dengan proses pelengkapan berkas administrasi pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota yang disyaratkan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya.
"Ini ada yang aneh, seminggu lalu saya masih diminta perbaikan dokumen. Padahal, saya sudah sekian lama mendaftar, kemarin suruh memperbaiki lagi," kata Tri Rismaharini kepada wartawan saat menghadiri rapat paripurna DPRD Surabaya, Senin (31/8/2015).
Hal ini diungkapkan Risma setelah KPU Surabaya pada Minggu (30/7/2015) menyatakan pasangan yang diusung PAN dan Demokrat Rasiyo-Abror tidak memenuhi persyaratan sehingga Pilkada Surabaya dibuka lagi pendaftaran untuk ketiga kalinya.
Menurut dia, meski sejak awal pendaftaran telah melengkapi data yang dibutuhkan untuk persyaratan. Namun seminggu lalu di saat perbaikan berkas pada masa perpanjangan pendaftaran kedua dirinya masih diminta kelengkapan administrasi.
Selain itu, Risma juga menganggap aneh dengan proses pemenuhan berkas administrasi kelengkapan pasangan calon lain yang diusung PAN dan Demokrat, yakni Rasiyo-Dhimam Abror.
Ia mengatakan, jika dinyatakan tidak lengkap kenapa tidak segera dilengkapi.
"Aneh kok gak dilengkapi, katanya gak lengkap," katanya.
Risma merasa yang diminta perbaikan hanya dia dan pasangannya saja. Padahal, masing-masing pasangan calon memiliki penghubung antara KPU dan pasangan calon, yang disebut Liason Officer pihak penghubung ke KPU.
Menyangkut persoalan rekomendasi dari DPP PAN kepada pasangan Rasiyo-Abror yang dinyatakan tidak identik, Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeko) ini mencontohkan, dalam proses turunnya rekomendasi seperti yang ia peroleh dari DPP PDI Perjuangan, rekomendasi yang turun ada lembar, dengan tanggal dan tanda tangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Saya sendiri tahu Bu Mega rekomendasinya ada tiga, tanggalnya sama, tanda tangan ya bu Mega, tapi pasti materainya beda. Kalau sama difotokopi materainya," katanya.
Sementara, masalah tidak menyerahkan surat tidak menunggak pajak yang menjadi penyebab Dhimam Abror dinyatakan tidak memenuhi syarat, Rismaharini menyatakan, bahwa secara prosedural seluruh pendapatan yang didapat oleh yang bersangkutan dari Kadin maupun KONI Jatim langsung dipotong pajak, dan tiap tahun juga harus melaporkan harta kekayaan.
"Aku cuma nanya, karena selama ini kalau dapat honor kan langsung dipotong pajak. Ini aneh," katanya.
Ia sempat mengeluhkan dengan kerumitan prosedur untuk memenuhi berkas pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakilnya. "Kenapa gak percaya dataku, aku sempat bilang gitu," katanya.
Di sisi lain, menurutnya, berkas yang harus dilengkapi cukup banyak. Ia mengungkapkan dirinya membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk melengkapi berkas pendaftaran.
"Mulai satu bulan setelah mendapat rekomendasi saya mengumpulkan syarat," katanya.
Berita Terkait
-
Risma-Gus Hans Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jatim ke MK
-
Tri Rismaharini Sebut Akan Tekan Anak Buah Ketika Menerima Penghargaan Agar Tak Puas Diri
-
Pilkada Jatim 2024: Emil Dardak Ungkap Keunggulan Khofifah Dibanding Risma-Luluk
-
Elektabilitas Khofifah-Emil Dardak Sulit Dikejar di Pilkada Jatim, Angka Aman Tapi Tetap Harus Diwaspadai
-
3 Srikandi Bersaing di Pilkada Jatim 2024: Siapa Bakal Jadi Pemenang?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan