Suara.com - Kapolda Sulselbar dan Pangdam VII/Wirabuana sepakat untuk bersama-sama meredam pasukannya setelah sebelumnya terjadi bentrok yang melibatkan personil TNI dan Polri di arena sirkuit Permanen Roadrace, kompleks Stadion S Mengga, di Polewali Mandar (Polman), Sulbar.
"Kasus seperti ini sangat kita tidak harapkan terjadi. Karena itu, kami sepakat untuk sama-sama meredam anggota agar bisa menahan diri dan tidak terprovokasi," ujar Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Setiadji saat berada di Polman, Senin (31/8/2015).
Anton mengatakan, peristiwa kemarin yang melibatkan pihak TNI dan Polri hingga mengakibatkan salah satu anggota Yonif 721 meninggal dan sejumlah anggota TNI dan Polri terluka tidak pernah diharapkan terjadi.
Guna meredam kejadian tersebut tidak terulang, ia bersama Pangdam VII/Wirabuana Mayjen TNI Bachtiar sepakat untuk bersama-sama meredam anggotanya agar tidak bertindak gegabah.
Dipaparkan, awal mula kasus yang melibatkan perkelahian anggota Patroli Motor (Patmor) dengan anggota 721 Majene sudah selesai dan telah didamaikan oleh Kapolres.
Tetapi, selang beberapa jam, tiba-tiba terjadi bentrok yang melibatkan anggotanya dengan anggota TNI. Hingga akhirnya, anggotanya harus mengeluarkan tembakan.
Hasil penyelidikan sementara, ujar Anton, tembakan yang dilucutkan anggota polisi tersebut karena merasa terdesak dengan situasi yang ada di lokasi kejadian.
Walaupun demikian, Kapolda berjanji akan tetap memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Alhamdulillah, saya dan pangdam sudah koordinasi. Bahkan, kita bentuk tim gabungan untuk memantau proses penyidikan dan melibatkan pihak dari Denpom maupun Korem," tuturnya seperti dikutip Antara.
Menanggapi kondisi di Polman, jenderal bintang dua ini mengaku masih kondusif. Sementara informasi yang telah beredar di media sosial bahwa terjadi pembakaran Polres, dinyatakan tidak benar. Bahkan, gambar-gambar tersebut merupakan peristiwa yang sebelumnya terjadi.
"Memang ada pembakaran satu pos polisi di daerah Palippis dan ada barang bukti anggota berupa kendaraan bermotor tadi malam," ujar Kapolda.
Selain dua pimpinan tertinggi yakni Kapolda dan Pangdam yang datang ke Polman, tim dari Markas Besar (Mabes) Polri rupanya turun tangan dan akan melakukan pemantauan kasus ini.
Ditanya soal sanksi terhadap kedua anggotanya tersebut, Kapolda berjanji akan menindaknya sesuai dengan peraturan hukum yang ada. Disamping sanksi disiplin yang akan dikeluarkan nantinya. Namun, hal itu baru bisa dilakukan setelah proses pidana selesai.
"Sanksi kode etik ada, tetapi setelah proses pidana selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Pangdam juga sudah memerintahkan kepada para prajuritnya untuk menahan diri dan tetap siaga satu di markas, serta tidak terprovokasi dengan isu-isu yang ada di luar.
"Kasus ini kita minta diselesaikan secara hukum yang berlaku. Jadi, tidak ada yang bisa bertindak sendiri," tegasnya.
Berita Terkait
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Drama Panjang Sidang Perdana Nadiem Makarim: Dari Pengawalan TNI hingga Hak Bicara yang Terhenti
-
Mahfud MD Soroti Keterlibatan TNI dalam Persidangan Perdana Nadiem Makarim
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?