Ilustrasi Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi telah melimpahkan berkas perkara tersangka Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Al Jufri, dan istrinya, Suzana Budi Antoni, ke jaksa penuntut umum. Mereka terjerat kasus dugaan suap dalam sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi.
"Hari ini, kami baru saja menerima pelimpahan berkas perkara, baik tersangka maupun barang bukti dari penyidik ke JPU," kata penasihat hukum Budi Antoni dan Suzana, Sirra Prayuna, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).
Menurut Sirra jaksa memiliki waktu kurang lebih 14 hari untuk menyusun surat dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Saya kira sidang akan digelar di Jakarta, lokusnya (tempat kejadian perkara) kan di Jakarta. Sidang akan dilaksanakan bareng, Budi Antoni dan Suzana," kata Sirra.
Hari ini, Budi Antoni serta Suzana memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa. Pasangan suami istri tersebut enggan bicara kepada wartawan.
Budi diduga memberikan uang kepada mantan Ketua MK (ketika itu) Akil Mochtar agar menggagalkan kemenangan Joncik Muhammad dan Ali Halimi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang pada Pilkada tahun 2013.
Dia diduga memberikan uang sebesar Rp10 miliar dan 500 ribu dolar AS. Diduga kuat, Budi yang menyuruh Suzana mengantar uang sekitar Rp10 miliar dan 500 ribu dolar AS ke Muhtar Effendy yang disebut-sebut sebagai makelar suap Akil Mochtar.
Pasangan suami istri ini diduga melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah ke dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Hari ini, kami baru saja menerima pelimpahan berkas perkara, baik tersangka maupun barang bukti dari penyidik ke JPU," kata penasihat hukum Budi Antoni dan Suzana, Sirra Prayuna, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).
Menurut Sirra jaksa memiliki waktu kurang lebih 14 hari untuk menyusun surat dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Saya kira sidang akan digelar di Jakarta, lokusnya (tempat kejadian perkara) kan di Jakarta. Sidang akan dilaksanakan bareng, Budi Antoni dan Suzana," kata Sirra.
Hari ini, Budi Antoni serta Suzana memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa. Pasangan suami istri tersebut enggan bicara kepada wartawan.
Budi diduga memberikan uang kepada mantan Ketua MK (ketika itu) Akil Mochtar agar menggagalkan kemenangan Joncik Muhammad dan Ali Halimi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang pada Pilkada tahun 2013.
Dia diduga memberikan uang sebesar Rp10 miliar dan 500 ribu dolar AS. Diduga kuat, Budi yang menyuruh Suzana mengantar uang sekitar Rp10 miliar dan 500 ribu dolar AS ke Muhtar Effendy yang disebut-sebut sebagai makelar suap Akil Mochtar.
Pasangan suami istri ini diduga melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah ke dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Donald Trump: Raja Charles Akan Bantu AS Lawan Iran
-
Akademisi Sorot Rencana Akses Pesawat Asing: Negara Harus Pegang Teguh Politik Bebas Aktif
-
Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump
-
Sudah Overload, Pembuangan Sampah DKI ke Bantargebang Bakal Dipangkas 50 Persen
-
China Luncurkan Hiu Biru, Jet Tempur Siluman Penantang Pesawat F-35 Amerika Serikat
-
Alarm Bumi! Antartika Mulai Mencair dari Bawah, Ilmuwan Ungkap Ancaman Besar
-
Drama di Laut Mediterania! Militer Israel Hadang Armada Kemanusiaan Menuju Gaza
-
Iran Murka! AS Masih Tahan 22 Awak Kapal Touska, Teheran Siapkan Balas Dendam
-
Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
-
Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi