Ilustrasi Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi telah melimpahkan berkas perkara tersangka Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Al Jufri, dan istrinya, Suzana Budi Antoni, ke jaksa penuntut umum. Mereka terjerat kasus dugaan suap dalam sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi.
"Hari ini, kami baru saja menerima pelimpahan berkas perkara, baik tersangka maupun barang bukti dari penyidik ke JPU," kata penasihat hukum Budi Antoni dan Suzana, Sirra Prayuna, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).
Menurut Sirra jaksa memiliki waktu kurang lebih 14 hari untuk menyusun surat dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Saya kira sidang akan digelar di Jakarta, lokusnya (tempat kejadian perkara) kan di Jakarta. Sidang akan dilaksanakan bareng, Budi Antoni dan Suzana," kata Sirra.
Hari ini, Budi Antoni serta Suzana memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa. Pasangan suami istri tersebut enggan bicara kepada wartawan.
Budi diduga memberikan uang kepada mantan Ketua MK (ketika itu) Akil Mochtar agar menggagalkan kemenangan Joncik Muhammad dan Ali Halimi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang pada Pilkada tahun 2013.
Dia diduga memberikan uang sebesar Rp10 miliar dan 500 ribu dolar AS. Diduga kuat, Budi yang menyuruh Suzana mengantar uang sekitar Rp10 miliar dan 500 ribu dolar AS ke Muhtar Effendy yang disebut-sebut sebagai makelar suap Akil Mochtar.
Pasangan suami istri ini diduga melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah ke dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Hari ini, kami baru saja menerima pelimpahan berkas perkara, baik tersangka maupun barang bukti dari penyidik ke JPU," kata penasihat hukum Budi Antoni dan Suzana, Sirra Prayuna, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).
Menurut Sirra jaksa memiliki waktu kurang lebih 14 hari untuk menyusun surat dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Saya kira sidang akan digelar di Jakarta, lokusnya (tempat kejadian perkara) kan di Jakarta. Sidang akan dilaksanakan bareng, Budi Antoni dan Suzana," kata Sirra.
Hari ini, Budi Antoni serta Suzana memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa. Pasangan suami istri tersebut enggan bicara kepada wartawan.
Budi diduga memberikan uang kepada mantan Ketua MK (ketika itu) Akil Mochtar agar menggagalkan kemenangan Joncik Muhammad dan Ali Halimi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang pada Pilkada tahun 2013.
Dia diduga memberikan uang sebesar Rp10 miliar dan 500 ribu dolar AS. Diduga kuat, Budi yang menyuruh Suzana mengantar uang sekitar Rp10 miliar dan 500 ribu dolar AS ke Muhtar Effendy yang disebut-sebut sebagai makelar suap Akil Mochtar.
Pasangan suami istri ini diduga melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah ke dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Gubernur NTB Koordinasi dengan Dubes Timur Tengah Pastikan Keselamatan Warga
-
Profil Ayatollah Alireza Arafi, Pemimpin Tertinggi Iran Pengganti Ali Khamenei
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam
-
Ali Khamenei Wafat, Kesederhanaan Sepatu dan Telapak Kakinya Dikenang Rakyat Iran
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel