Suara.com - Penyidik KPK masih mengusut kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, di Mahkamah Konstitusi pada 2013.
Hari ini, Jumat (24/7/2015), penyidik memanggil orang yang disebut-sebut sebagai teman dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istri, Suzana Budi Antoni. Muhtar sebelumnya telah divonis lima tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider kurungan selama tiga bulan.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BAA dan SBA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Muromin Zahri.
Seperti diketahui, pada 25 Juni 2015, KPK menetapkan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzana Budi Antoni, menjadi tersangka dugaan suap terkait sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Dalam kasus tersebut, Budi diduga menyuap Akil guna menggagalkan kemenangan Joncik Muhammad dan Ali Halimi sebagai bupati dan wakil bupati. Dalam vonis yang dijatuhkan Akil, Budi disebut memberikan uang sebesar Rp10 miliar dan 500 ribu dolar AS untuk memenangkannya bersama Syahril Hanafiah. Suap diberikan melalui Muhtar Ependy.
Atas perbuatannya, pasangan suami istri itu dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Selain itu, mereka diduga melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 karena memberikan keterangan tidak benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin