Suara.com - Penyidik KPK masih mengusut kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, di Mahkamah Konstitusi pada 2013.
Hari ini, Jumat (24/7/2015), penyidik memanggil orang yang disebut-sebut sebagai teman dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istri, Suzana Budi Antoni. Muhtar sebelumnya telah divonis lima tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider kurungan selama tiga bulan.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BAA dan SBA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Muromin Zahri.
Seperti diketahui, pada 25 Juni 2015, KPK menetapkan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzana Budi Antoni, menjadi tersangka dugaan suap terkait sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Dalam kasus tersebut, Budi diduga menyuap Akil guna menggagalkan kemenangan Joncik Muhammad dan Ali Halimi sebagai bupati dan wakil bupati. Dalam vonis yang dijatuhkan Akil, Budi disebut memberikan uang sebesar Rp10 miliar dan 500 ribu dolar AS untuk memenangkannya bersama Syahril Hanafiah. Suap diberikan melalui Muhtar Ependy.
Atas perbuatannya, pasangan suami istri itu dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Selain itu, mereka diduga melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 karena memberikan keterangan tidak benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
-
Kondisi Pelaku Membaik, Polisi Dalami Motif 'Memetic Violence' di Kasus Ledakan SMAN 72
-
Bantah Bullying! Gubernur DKI Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72: Ternyata Ini Pemicunya
-
Bukan HP Pribadi, Terungkap Alat Komunikasi Nikita Mirzani Saat Live dari Rutan Pondok Bambu
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan
-
Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 Triliun, Apa Pemicunya?
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?