Suara.com - Penyidik KPK masih mengusut kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, di Mahkamah Konstitusi pada 2013.
Hari ini, Jumat (24/7/2015), penyidik memanggil orang yang disebut-sebut sebagai teman dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istri, Suzana Budi Antoni. Muhtar sebelumnya telah divonis lima tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider kurungan selama tiga bulan.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BAA dan SBA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Muromin Zahri.
Seperti diketahui, pada 25 Juni 2015, KPK menetapkan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzana Budi Antoni, menjadi tersangka dugaan suap terkait sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Dalam kasus tersebut, Budi diduga menyuap Akil guna menggagalkan kemenangan Joncik Muhammad dan Ali Halimi sebagai bupati dan wakil bupati. Dalam vonis yang dijatuhkan Akil, Budi disebut memberikan uang sebesar Rp10 miliar dan 500 ribu dolar AS untuk memenangkannya bersama Syahril Hanafiah. Suap diberikan melalui Muhtar Ependy.
Atas perbuatannya, pasangan suami istri itu dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Selain itu, mereka diduga melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 karena memberikan keterangan tidak benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali