Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai Pendataan Ulang PNS Elektronik tahun 2015 bisa dilakukan cepat asalkan para pegawai niat mengisinya.
"Logika saya ini kan isi masing-masing bukan diisiin bukan mendaftar ke SKPD (satuan kerja perangkat daerahnya), paling setengah jam doang (kelar) pulang kerja sambil nge-print atau hari kerja jam istirahat juga bisa, masing-masing kerja aja ada komputer," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Untuk daftar ulang data diri PNS, silakan buka situs https://pupns.bkn.go.id. Pendaftaran dimulai dari 1 September sampai 31 Desember 2015.
Ahok menyarankan sanksi pecat bagi PNS yang tak segera meng-update data diri mereka.
"Nggak usah sampai akhir Desember, kalau akhir Desember belum ngisi, pecat saja, nggak niat jadi PNS dong berarti itu," ujarnya.
Ahok menjelaskan pengisian ulang data PNS bukan dimulai dari awal, namun hanya meng-update data diri. Contoh, ketika masuk PNS baru lulus SMA dan sekarang sudah menempuh gelar S1.
"Dan ini bukan ngisi dari 0 lho ngisinya, dia udah punya nomor induk kepegawaian, jadi hanya mengubah, misal data dia dulu SMA sekarang udah S1, (atau yang dari) S1 udah jadi S2 atau doktor," kata Ahok,
Hal itu diatur berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data dalam sistem informasi aparatur sipil negara, setiap instansi pemerintah memutakhiran data pegawai secara berkala dan menyampaikan kepada badan kepegawaian negara.
Untuk mendukung pengelolaan manajemen ASN, maka telah ditetapkan peraturan kepala BKN nomor 19 Tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan pendataan ulang secara elektronik tahun 2015.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi