Suara.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan bekas Direktur Ekskutif Pertamina Foundation, Nina Nurlina Pramono sebagai tersangka korupsi anggaran corporate social responsibilty (CSR). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus yang menangani perkara ini juga telah mengeluarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
"SPDP sudah keluar, jadi yang bersangkutan sudah tersangka (Nina)," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis (3/9/2015).
Namun ia belum menentukan jadwal pemeriksaan Nina sebagai tersangka. Pemeriksaan bekas calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu akan dijadwalkan oleh penyidik
"Pemeriksaan tergantung penyidik, nanti ditentukan jadwalnya," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, Dana CSR tahun 2013-2014 sebesar Rp251 miliar diduga diselewengkan.
"Mereka punya proyek gerakan menabung phone, Sekolah Tobat Bumi, sekolah sepak bola Pertamina menggunakan anggaran Rp251 miliar. Anggaran tersebut diduga ada korupsi dan penyalahgunaan sebesar Rp160 miliar," kata Victor usai penggeledahan dua hari lalu.
Dia mengaku dalam penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah dokumen-dokumen penting terkait pelaksanaan program dari dana CSR tersebut. Dokumen-dokumen itu nanti akan dikaji dan diteliti lebih dalam untuk menyidik dugaan penyelewenangannya.
"Pendataan mereka bagus, sehingga kami dapat dengan segera menerima banyak dokumen yang berkaitan dengan relawan-relawan yang menabung puluhan juta pohon. Yang perlu diteliti, apakah relawan-relawan itu ada, atau adakah indikasi bahwa relawan fiktif. Untuk itu perlu dikroscek dari dokumen dan pembayarannya," terangnya.
Selanjutnya, dari pembayaran itu akan dicek apakah tunai atau transfer dan memeriksa penerimanya. "Pembayaran itu cash atau transfer, kalau cash kami mau tahu siapa yang terima, kalau transfer kami mau tahu rekening yang menerima," kata dia.
Di kantor itu penyidik menggeledah empat ruangan, diantaranya ruangan Bendahara perencanaan arsip dan database. Namun ruangan Direkturnya tidak diperiksa.
"Ada empat ruangan yang diperiksa. Kasus ini sudah diselidiki sejak dua bulan lalu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jadi Capim KPK, Ini Tanggapan Tetangga Soal Basaria Panjaitan
-
Pimpinan KPK Tak Setuju Pembidangan Capim KPK Sebelum Lewati DPR
-
Di Mata Keluarga, Basaria Panjaitan Seorang Ibu yang Tegas
-
DPR Bisa Minta Penjelasan Soal 8 Capim KPK Pilihan Pansel
-
Pansel Ingin DPR Tetap Ikuti Empat Kategorisasi Capim KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Hasto Kristiyanto Ikut Start 10K BorMar 2025: Mencari Daya Juang di Bawah Keagungan Borobudur
-
Daftar 11 Nama Korban Longsor Cilacap yang Berhasil Diidentifikasi, dari Balita Hingga Lansia
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi