Suara.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan bekas Direktur Ekskutif Pertamina Foundation, Nina Nurlina Pramono sebagai tersangka korupsi anggaran corporate social responsibilty (CSR). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus yang menangani perkara ini juga telah mengeluarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
"SPDP sudah keluar, jadi yang bersangkutan sudah tersangka (Nina)," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis (3/9/2015).
Namun ia belum menentukan jadwal pemeriksaan Nina sebagai tersangka. Pemeriksaan bekas calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu akan dijadwalkan oleh penyidik
"Pemeriksaan tergantung penyidik, nanti ditentukan jadwalnya," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, Dana CSR tahun 2013-2014 sebesar Rp251 miliar diduga diselewengkan.
"Mereka punya proyek gerakan menabung phone, Sekolah Tobat Bumi, sekolah sepak bola Pertamina menggunakan anggaran Rp251 miliar. Anggaran tersebut diduga ada korupsi dan penyalahgunaan sebesar Rp160 miliar," kata Victor usai penggeledahan dua hari lalu.
Dia mengaku dalam penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah dokumen-dokumen penting terkait pelaksanaan program dari dana CSR tersebut. Dokumen-dokumen itu nanti akan dikaji dan diteliti lebih dalam untuk menyidik dugaan penyelewenangannya.
"Pendataan mereka bagus, sehingga kami dapat dengan segera menerima banyak dokumen yang berkaitan dengan relawan-relawan yang menabung puluhan juta pohon. Yang perlu diteliti, apakah relawan-relawan itu ada, atau adakah indikasi bahwa relawan fiktif. Untuk itu perlu dikroscek dari dokumen dan pembayarannya," terangnya.
Selanjutnya, dari pembayaran itu akan dicek apakah tunai atau transfer dan memeriksa penerimanya. "Pembayaran itu cash atau transfer, kalau cash kami mau tahu siapa yang terima, kalau transfer kami mau tahu rekening yang menerima," kata dia.
Di kantor itu penyidik menggeledah empat ruangan, diantaranya ruangan Bendahara perencanaan arsip dan database. Namun ruangan Direkturnya tidak diperiksa.
"Ada empat ruangan yang diperiksa. Kasus ini sudah diselidiki sejak dua bulan lalu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jadi Capim KPK, Ini Tanggapan Tetangga Soal Basaria Panjaitan
-
Pimpinan KPK Tak Setuju Pembidangan Capim KPK Sebelum Lewati DPR
-
Di Mata Keluarga, Basaria Panjaitan Seorang Ibu yang Tegas
-
DPR Bisa Minta Penjelasan Soal 8 Capim KPK Pilihan Pansel
-
Pansel Ingin DPR Tetap Ikuti Empat Kategorisasi Capim KPK
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?