Suara.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan bekas Direktur Ekskutif Pertamina Foundation, Nina Nurlina Pramono sebagai tersangka korupsi anggaran corporate social responsibilty (CSR). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus yang menangani perkara ini juga telah mengeluarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
"SPDP sudah keluar, jadi yang bersangkutan sudah tersangka (Nina)," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis (3/9/2015).
Namun ia belum menentukan jadwal pemeriksaan Nina sebagai tersangka. Pemeriksaan bekas calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu akan dijadwalkan oleh penyidik
"Pemeriksaan tergantung penyidik, nanti ditentukan jadwalnya," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, Dana CSR tahun 2013-2014 sebesar Rp251 miliar diduga diselewengkan.
"Mereka punya proyek gerakan menabung phone, Sekolah Tobat Bumi, sekolah sepak bola Pertamina menggunakan anggaran Rp251 miliar. Anggaran tersebut diduga ada korupsi dan penyalahgunaan sebesar Rp160 miliar," kata Victor usai penggeledahan dua hari lalu.
Dia mengaku dalam penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah dokumen-dokumen penting terkait pelaksanaan program dari dana CSR tersebut. Dokumen-dokumen itu nanti akan dikaji dan diteliti lebih dalam untuk menyidik dugaan penyelewenangannya.
"Pendataan mereka bagus, sehingga kami dapat dengan segera menerima banyak dokumen yang berkaitan dengan relawan-relawan yang menabung puluhan juta pohon. Yang perlu diteliti, apakah relawan-relawan itu ada, atau adakah indikasi bahwa relawan fiktif. Untuk itu perlu dikroscek dari dokumen dan pembayarannya," terangnya.
Selanjutnya, dari pembayaran itu akan dicek apakah tunai atau transfer dan memeriksa penerimanya. "Pembayaran itu cash atau transfer, kalau cash kami mau tahu siapa yang terima, kalau transfer kami mau tahu rekening yang menerima," kata dia.
Di kantor itu penyidik menggeledah empat ruangan, diantaranya ruangan Bendahara perencanaan arsip dan database. Namun ruangan Direkturnya tidak diperiksa.
"Ada empat ruangan yang diperiksa. Kasus ini sudah diselidiki sejak dua bulan lalu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jadi Capim KPK, Ini Tanggapan Tetangga Soal Basaria Panjaitan
-
Pimpinan KPK Tak Setuju Pembidangan Capim KPK Sebelum Lewati DPR
-
Di Mata Keluarga, Basaria Panjaitan Seorang Ibu yang Tegas
-
DPR Bisa Minta Penjelasan Soal 8 Capim KPK Pilihan Pansel
-
Pansel Ingin DPR Tetap Ikuti Empat Kategorisasi Capim KPK
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar
-
Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus
-
Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan
-
Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan
-
Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang
-
Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan
-
Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!
-
Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya
-
Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes
-
Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi