Suara.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional Hamidah Abdurrachman mengatakan pihaknya sedang mengajukan perubahan Peraturan Presiden 17 tahun 2011 tentang Kompolnas untuk menambah kewenangan lembaga tersebut.
"Ada penilaian dari masyarakat yang menganggap selama ini Kompolnas hanya bisa 'menggonggong' dan tidak bisa 'menggigit'. Sehingga kita berpikir apakah kompolnas ini bisa diberikan kewenangan tambahan yang bisa membantu polri melakukan perbaikan-perbaikan terhadap penyimpangan-penyimpangan oleh anggota kepolisian," ujar Hamidah usai bertemu Kapolri Jenderal Polisi Badrodin di Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Menurut Hamidah, penambahan kewenangan yang dimaksud Kompolnas adalah terkait permintaan klarifikasi kepada kepolisian jika proses sidang disiplin dan kode etik personel yang melanggar aturan dianggap tidak memuaskan.
Hal ini sebenarnya sudah diatur dalam Perpres 17 tahun 2011 pasal 9 huruf (d). Namun menurut Hamidah, pihaknya ingin kewenangan itu dipertajam.
"Namun kami masih membicarakan bagaimana mekanisme penajaman kewenangan itu," ujarnya.
Dia melanjutkan, saat ini pembahasan perubahan tersebut masih dalam tahap harmonisasi antarkementerian dan lembaga, di mana yang terlibat adalah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan beserta Sekretaris Kabinet.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, yang ikut dalam rapat tersebut, mengatakan saat ini pihaknya sedang menyamakan persepsi tentang Rencana Perpres yang sedang disiapkan Kompolnas.
"Sebelum dilakukan sinkronisasi tentang RPerpres itu antara Polri dan Kompolnas, harus ada pembicaraan awal agar nantinya jangan ada perbedaan pendapat, sebab juga akan melibatkan kementerian lain," kata Yasonna. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito
-
Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah
-
USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas
-
Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan
-
Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan
-
MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah
-
Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun
-
Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini
-
Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela