Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan paket kebijakan yang diantaranya bertujuan untuk membereskan permasalahan yang sedang menghambat perekonomian nasional segera disosialisasikan kepada para pengusaha atau pebisnis.
"Ini akan segera dilakukan dan diimplementasikan kepada pelaku bisnis," katanya kepada Antara seusai mengikuti rapat koordinasi terkait paket kebijakan ekonomi di Jakarta, Kamis malam.
Pramono menjelaskan paket kebijakan yang akan diumumkan dalam waktu dekat terkait deregulasi peraturan diantaranya masalah bongkar muat di pelabuhan (dwelling time) serta masalah sertifikasi halal.
"Di peraturan bagaimanapun harus ada benefit buat bangsa dan negara, tapi jangan ada yang tumpang tindih, misalnya mengenai sertifikasi halal. Padahal dalam aturan main ada yang telah mengatur jelas," katanya.
Selain itu, Pramono menambahkan, contoh lainnya ada deregulasi peraturan terkait Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur persyaratan tarif tenaga listrik, karena implementasinya bertentangan dengan peraturan menteri terkait.
"Ada persoalan dalam pelaksanaannya, akhirnya menjadi penghambat dan menambah beban. Padahal UU mengatur jelas, peraturan menteri juga jelas, dan implementasinya pada direktur pelaksana di lapangan juga jelas," katanya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menambahkan salah satu usulan deregulasi peraturan yang diusulkan pihaknya yaitu terkait UU hortikultura, yang selama ini justru dirasakan menghambat proses investasi.
"Kami mengusulkan telaah terhadap ketentuan UU hortikultura, karena selalu menjadi pertanyaan terutama soal divestasi. UU itu menambah investasi tidak, malah berkurang investornya, karena harus melakukan divestasi," katanya.
Selain itu, ada beberapa inisiatif lain dari BPKM terkait peraturan yang mesti direvisi untuk membenahi iklim investasi yaitu deregulasi dalam UU Sumber Daya Air dan beberapa peraturan daerah yang dirasakan masih menghambat.
"Untuk UU SDA posisi kami meminta harus segera diberikan kepastian hukum. Selain itu, harus ada mekanisme yang membatalkan (berbagai) Perda itu dengan cepat. Ini prinsipnya, dan nanti diumumkan lewat Inpres," kata Franky.
Menurut rencana, pemerintah segera mengumumkan paket kebijakan ekonomi yang terkait dengan deregulasi peraturan untuk mempercepat investasi sektor industri dan perdagangan, terlebih dahulu, paling lambat minggu depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong