Suara.com - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso mengakui sempat dihubungi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla saat penyidik Bareskrim menggeledah kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggeledahan itu sendiri berkaitan dengan kasus duggan korupsi pengadaan mobil crane.
"Iya sekali, waktu menggeledah," kata Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (4/9/2015).
Jenderal Polisi bintang tiga yang akrab disapa Buwas ini mengaku, ketika itu Jusuf Kalla menanyakan mengenai kasus tersebut. Namun Buwas tak menyebutkan apa isi pembicaraan mereka.
"Intinya (JK) menanyakan bagaimana kasus itu dan sudah saya sampaikan," ujarnya.
Saat dikonfirmasi apakah Kalla meminta Bareskrim untuk menghentikan penyelidikan kasus Pelindo II tersebut, Buwas menampiknya.
"Tidak dong, kalau pidananya nggak boleh diusut berarti tidak boleh lagi pelanggaran pidana diusut dong," kata dia.
Buwas meyakini kalau dalam kasus pengadaan barang di Pelindo II terdapat penyelewengan dan dugaan korupsi yang merugikan negara. Dalam kasus ini, Bareskrim sudah memeriksa sejumlah saksi.
"Saya sangat yakin, bukan 100 persen, tetapi 1.000 persen. Sekarang sudah melakukan pemeriksaan, tersangka adalah pintu masuk kami," kata dia memastikan.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menggeledah kantor Direktur Utama Pelindo II R. J. Lino di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penggeledahan yang berlangsung pada Jumat (28/8/2015) sian, itu soal dugaan korupsi pengadaan mobile crane.
Dalam penggeledahan itu, satu unit harbour mobile crane milik Pelindo II yang dioperasikan di Dermaga 002 Pelabuhan Tanjung Priok disegel.
Selain itu, kasus tersebut juga diduga ada kaitan dengan kasus dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Penggeledahan ruang kerja Lino kemudian menjadi ramai. Saat terjadi penggeledahan, Lino ditelepon Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil. Lino menyampaikan keluhan ketika itu.
"Come on Pak. I'm make this company so rich. Kok malah saya dihukum begini. Nggak fair Pak. Bapak tolong kasih tahu Presiden deh, kalau caranya seperti ini, saya berhenti," kata Lino kepada Sofyan.
Berita Terkait
-
Warga Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke JK untuk Bersihkan Rumah
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
BNI Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026, Mantapkan Peran di Program Perumahan
-
Gus Yahya Buka Suara Soal Polemik Tambang dan Gejolak Internal PBNU: Kami Tidak Pernah Minta
-
Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
-
Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi
-
Gus Yahya Tolak Keputusan Lirboyo, Minta Konflik NU Diselesaikan lewat Muktamar
-
Prahara PBNU: Gus Yahya Beri Instruksi Keras, Pengurus Wilayah Jangan Sampai Terbengkalai
-
Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!
-
BPPTKG: Gunung Merapi Masih Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru
-
Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut