Suara.com - Warga Cina menjadi pelanggar keimigrasian terbesar di Indonesia hingga Juli 2015, sebagaimana yang disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dalam sebuah konferensi pers.
"Hingga Juli 2015 kami temukan sejumlah pelanggaran keimigrasian, berdasarkan negara asalnya, Cina yang terbesar. Dengan 2.427 pelanggaran," tutur Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Mirza Iskandar di Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Saat ditemui di Kantor Dirjen Imigrasi Kemenkumham, dia menjelaskan bahwa semua pelaku pelanggaran tersebut telah diberikan sanksi tegas oleh Dirjen Imigrasi atau instansi terkait.
"(Lembaga) imigrasi memastikan bahwa mereka yang tidak mematuhi aturan atau melanggar akan diberikan sanksi, baik berupa deportasi maupun penangkalan," tukasnya menambahkan.
Selain itu, warga negara asing lainnya yang turut melakukan pelanggaran dengan jumlah cukup besar setelah Tiongkok ialah Korea Selatan dengan jumlah 508, Australia 498, India 459, Amerika Serikat 416, Jepang dengan 369 pelanggaran.
Selanjutnya, Thailand 304, Malaysia 270, Belanda 251, Timor Leste 251, Perancis 242, Afghanistan 242, Taiwan 218, Filipina 163, Jerman 159, dan Rusia dengan 140 pelanggaran.
Dengan pemaparan tersebut maka total jumlah pelanggaran yang ditemukan dan telah ditangani oleh Dirjen Imigrasi mencapai 9.226.
"Hal tersebut juga sudah dilaporkan pak menteri dalam rapat kerja dengan Komisi III sehubungan dengan aktivitas warga asing di Indonesia," ujar Mirza menjelaskan.
Dia juga menjelaskan, bahwa dari angka tersebut semuanya telah diberikan sanksi tegas terhadap warga negara asing yang melakukan pelanggaran.
Sebagian besar pelanggaran yang dilakukan warga negara asing tersebut berupa penyalahgunaan izin kunjungan ke Indonesia, jelasnya.
"Kebanyakan karena bekerja namun tidak punya izin kerja di Indonesia, sedangkan kasus lainnya seperti paspor yang bukan atas namanya sendiri dan masalah administrasi lainnya," tuturnya menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum