Suara.com - Petenis putri unggulan ke-25 asal Kanada, Eugenie Bouchard, harus rela menghentikan langkahnya di nomor ganda turnamen grand slam AS Terbuka. Hal itu lantaran cedera kepala yang dialaminya, yang didapatnya dalam sebuah insiden (terjatuh) di kamar ganti.
Kepastian terhentinya kiprah Bouchard itu disampaikan oleh panitia turnamen, Sabtu (5/9/2015) waktu setempat. Namun, disebutkan bahwa untuk nomor tunggal, sejauh ini belum ada keputusan tentang kelanjutan nasib petenis berusia 21 tahun itu.
Bouchard sendiri diketahui masuk dalam jadwal laga perdelapan final (putaran keempat) yang akan digelar di Stadion Louis Armstrong, Minggu (6/9). Dia dijadwalkan berhadapan dengan petenis Italia, Roberta Vinci, demi memperebutkan tiket ke perempat final.
"Staf medis telah merekomendasikan Ms Bouchard untuk mundur dari pertandingan hari ini, dan dia mengikuti saran itu," ungkap Direktur Turnamen, David Brewer, melalui pernyataan resminya, Sabtu (5/9).
"Sejauh ini belum diberikan kepastian mengenai keikutsertaannya di nomor tunggal," sambungnya.
"Ms Bouchard akan lebih dulu melanjutkan perawatan medis dan evaluasi (atas kondisinya) hari ini," jelas panitia turnamen itu pula.
Diketahui pada Sabtu (5/9), sebenarnya Bouchard dijadwalkan tampil di nomor ganda putri bersama pasangannya, Elena Vesnina. Mereka harusnya menghadapi pasangan AS, Raquel Kops-Jones dan Abigail Spears.
Sementara di nomor ganda campuran, bersama Nick Kyrgios (Australia), dia juga sebenarnya masih dijadwalkan untuk tampil. Harusnya berhadapan dengan pasangan Martina Hingis dan Leander Paes, dengan demikian mereka akhirnya harus memberikan kemenangan kepada lawannya. [Reuters]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual