Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memerintahkan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar menyelesaikan kasus-kasus yang sebelumnya ditangani Komjen Budi Waseso.
"Saya harapkan kasus-kasus yang sudah ditangani Buwas (Budi Waseso) yang lama tetep harus diselesaikan dan diproses sampai ke pengadilan," kata Badrodin di Mabes Polri, Senin (7/9/2015).
Badrodin yakin di bawah kepemimpinan Anang, Bareskrim mampu menuntaskan berbagai kasus, meski masa jabatan Anang tak sampai setahun. Anang akan pensiun pada Juni 2016.
"Tidak harus setahun untuk bisa menyelesaikan itu. Kalau bisa beberapa bulan, kenapa tidak. Pimpinannya kan tetap saya," ujarnya.
Kasus besar yang saat ini sedang ditangani Bareskrim, antara lain dugaan korupsi pengadaan mobil crane di PT. Pelabuhan Indonesia II, Tanjung Priok, kemudian dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT. TPPI, SKK Migas, dan dana corporate social responsibilty di Pertamina Foundation.
Beberapa waktu lalu, Budi Waseso mengatakan Bareskrim mengusut kasus dugaan korupsi yang nilainya mencapai Rp180 triliun.
"Kasus itu (Rp180 triliun) masih dipelajari. Nah kalau sudah masuk penyidikan tetap harus dituntaskan," kata Badrodin.
Badrodin menambahkan kasus-kasus yang tidak ditemukan unsur pidana berpotensi dihentikan.
"Kalau penyelidikan itu untuk mencari ada pidana atau tidak. Kalau ternyata tidak ada pidana, kan juga tidak bisa dilanjutkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji