Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memerintahkan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar menyelesaikan kasus-kasus yang sebelumnya ditangani Komjen Budi Waseso.
"Saya harapkan kasus-kasus yang sudah ditangani Buwas (Budi Waseso) yang lama tetep harus diselesaikan dan diproses sampai ke pengadilan," kata Badrodin di Mabes Polri, Senin (7/9/2015).
Badrodin yakin di bawah kepemimpinan Anang, Bareskrim mampu menuntaskan berbagai kasus, meski masa jabatan Anang tak sampai setahun. Anang akan pensiun pada Juni 2016.
"Tidak harus setahun untuk bisa menyelesaikan itu. Kalau bisa beberapa bulan, kenapa tidak. Pimpinannya kan tetap saya," ujarnya.
Kasus besar yang saat ini sedang ditangani Bareskrim, antara lain dugaan korupsi pengadaan mobil crane di PT. Pelabuhan Indonesia II, Tanjung Priok, kemudian dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT. TPPI, SKK Migas, dan dana corporate social responsibilty di Pertamina Foundation.
Beberapa waktu lalu, Budi Waseso mengatakan Bareskrim mengusut kasus dugaan korupsi yang nilainya mencapai Rp180 triliun.
"Kasus itu (Rp180 triliun) masih dipelajari. Nah kalau sudah masuk penyidikan tetap harus dituntaskan," kata Badrodin.
Badrodin menambahkan kasus-kasus yang tidak ditemukan unsur pidana berpotensi dihentikan.
"Kalau penyelidikan itu untuk mencari ada pidana atau tidak. Kalau ternyata tidak ada pidana, kan juga tidak bisa dilanjutkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua