Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik KPK masih mendalami dugaan kasus suap anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terkait persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Banyuasin, Pahri Ahzari, tahun 2014 dan pembahasan APBD Perubahan Tahun 2015.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin dari Partai Gerindra. Anggota DPRD periode 2014-2019 tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pahri Ahzari, kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.
Kasus ini mulai terungkap ketika Tim Satgas KPK menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan. Mereka adalah anggota DPRD asal PDI P, Bambang Karyanto; anggota DPRD asal Partai Gerinda, Adam Munandar; Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Musi Banyuasin Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Musi Banyuasin, Fasyar.
Saat penangkapan, tim Satgas KPK menemukan uang tunai sekitar Rp2,567 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu di tas berwarna merah. Diduga uang tersebut merupakan uang suap terkait perubahan APBD 2015.
Pemberian uang tersebut disinyalir bukan yang pertamakali. Diduga ada pemberian sebelumnya pada awal tahun 2015 yang jumlahnya juga mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan pengembangan kasus, KPK menetapkan enam tersangka lagi, yakni Pahri Ahzari dan istrinya yang menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Selatan, Lucianty, kemudian Ketua DPRD Musi Banyuasin Riamon Iskandar, Wakil Ketua DPRD Darwin A. H., Islan Hanura, dan Aidil Fitri.
Keenam tersangka yang ditetapkan terakhir, hingga hari ini belum ditahan KPK.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin dari Partai Gerindra. Anggota DPRD periode 2014-2019 tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pahri Ahzari, kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.
Kasus ini mulai terungkap ketika Tim Satgas KPK menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan. Mereka adalah anggota DPRD asal PDI P, Bambang Karyanto; anggota DPRD asal Partai Gerinda, Adam Munandar; Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Musi Banyuasin Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Musi Banyuasin, Fasyar.
Saat penangkapan, tim Satgas KPK menemukan uang tunai sekitar Rp2,567 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu di tas berwarna merah. Diduga uang tersebut merupakan uang suap terkait perubahan APBD 2015.
Pemberian uang tersebut disinyalir bukan yang pertamakali. Diduga ada pemberian sebelumnya pada awal tahun 2015 yang jumlahnya juga mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan pengembangan kasus, KPK menetapkan enam tersangka lagi, yakni Pahri Ahzari dan istrinya yang menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Selatan, Lucianty, kemudian Ketua DPRD Musi Banyuasin Riamon Iskandar, Wakil Ketua DPRD Darwin A. H., Islan Hanura, dan Aidil Fitri.
Keenam tersangka yang ditetapkan terakhir, hingga hari ini belum ditahan KPK.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026