Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik KPK masih mendalami dugaan kasus suap anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terkait persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Banyuasin, Pahri Ahzari, tahun 2014 dan pembahasan APBD Perubahan Tahun 2015.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin dari Partai Gerindra. Anggota DPRD periode 2014-2019 tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pahri Ahzari, kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.
Kasus ini mulai terungkap ketika Tim Satgas KPK menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan. Mereka adalah anggota DPRD asal PDI P, Bambang Karyanto; anggota DPRD asal Partai Gerinda, Adam Munandar; Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Musi Banyuasin Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Musi Banyuasin, Fasyar.
Saat penangkapan, tim Satgas KPK menemukan uang tunai sekitar Rp2,567 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu di tas berwarna merah. Diduga uang tersebut merupakan uang suap terkait perubahan APBD 2015.
Pemberian uang tersebut disinyalir bukan yang pertamakali. Diduga ada pemberian sebelumnya pada awal tahun 2015 yang jumlahnya juga mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan pengembangan kasus, KPK menetapkan enam tersangka lagi, yakni Pahri Ahzari dan istrinya yang menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Selatan, Lucianty, kemudian Ketua DPRD Musi Banyuasin Riamon Iskandar, Wakil Ketua DPRD Darwin A. H., Islan Hanura, dan Aidil Fitri.
Keenam tersangka yang ditetapkan terakhir, hingga hari ini belum ditahan KPK.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin dari Partai Gerindra. Anggota DPRD periode 2014-2019 tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pahri Ahzari, kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.
Kasus ini mulai terungkap ketika Tim Satgas KPK menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan. Mereka adalah anggota DPRD asal PDI P, Bambang Karyanto; anggota DPRD asal Partai Gerinda, Adam Munandar; Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Musi Banyuasin Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Musi Banyuasin, Fasyar.
Saat penangkapan, tim Satgas KPK menemukan uang tunai sekitar Rp2,567 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu di tas berwarna merah. Diduga uang tersebut merupakan uang suap terkait perubahan APBD 2015.
Pemberian uang tersebut disinyalir bukan yang pertamakali. Diduga ada pemberian sebelumnya pada awal tahun 2015 yang jumlahnya juga mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan pengembangan kasus, KPK menetapkan enam tersangka lagi, yakni Pahri Ahzari dan istrinya yang menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Selatan, Lucianty, kemudian Ketua DPRD Musi Banyuasin Riamon Iskandar, Wakil Ketua DPRD Darwin A. H., Islan Hanura, dan Aidil Fitri.
Keenam tersangka yang ditetapkan terakhir, hingga hari ini belum ditahan KPK.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
Terkini
-
Prabowo Ingatkan Anak Muda: Kuasai Ekonomi Sebelum Jadi Pemimpin Politik
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan