Suara.com - Komisi III DPR yang membidangi persoalan hukum rapat dengan Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Badrodin Haiti, Selasa (8/9/2015). DPR minta klarifikasi tentang pencopotan Kabareskrim Budi Waseso.
Badrodin dalam kesempatan didampingi Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan, Kabareskrim yang baru, Komjen Pol Anang Iskandar, serta pejabat Polri lainnya.
Badrodin mengatakan, proses pergantian Budi Waseso sudah sesuai aturan. Yaitu mempertimbangkan undang-undang yang berlaku. Selain itu pergantian Waseso dilakukan dengan akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan, berkeadilan, mempertimbangkan kesempatan dan hak yang sama, transparan, dan objektif.
"Proses pergantian Budi Waseso telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan persyaratan berlaku," kata Badrodin.
Proses pergantian Waseso juga dilakukan untuk kepentingan organisasi, karier pengayaan pengalaman, kaderisasi dan pengingkatan kemampuan.
Dia menerangkan, pergantian ini juga sudah melewati prosedur sidang dewan pertimbanmgan karier (DPK) Polri dan dilakukan prosedur yang sesuai hingga dikeluarkannya Peraturan Kapolri untuk pergantian Kabareskrim.
"Kemudian, Pada tanggal 31 Agustus, sidang perwira tinggi dipimpin Wakapolri. Pada tanggal 2 September dilakukan sidang DPK dipimpin Kapolri dan diputuskan. Pada tanggal 3 September dari hasil DPR Kapolri berkonsultasi dengan Presiden. Dan kemudian, tanggal 3 September mendapat persetujuan dan dikeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) untuk pergantian Kabareskrim untuk mutasi," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami