Suara.com - Komisi III DPR yang membidangi persoalan hukum rapat dengan Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Badrodin Haiti, Selasa (8/9/2015). DPR minta klarifikasi tentang pencopotan Kabareskrim Budi Waseso.
Badrodin dalam kesempatan didampingi Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan, Kabareskrim yang baru, Komjen Pol Anang Iskandar, serta pejabat Polri lainnya.
Badrodin mengatakan, proses pergantian Budi Waseso sudah sesuai aturan. Yaitu mempertimbangkan undang-undang yang berlaku. Selain itu pergantian Waseso dilakukan dengan akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan, berkeadilan, mempertimbangkan kesempatan dan hak yang sama, transparan, dan objektif.
"Proses pergantian Budi Waseso telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan persyaratan berlaku," kata Badrodin.
Proses pergantian Waseso juga dilakukan untuk kepentingan organisasi, karier pengayaan pengalaman, kaderisasi dan pengingkatan kemampuan.
Dia menerangkan, pergantian ini juga sudah melewati prosedur sidang dewan pertimbanmgan karier (DPK) Polri dan dilakukan prosedur yang sesuai hingga dikeluarkannya Peraturan Kapolri untuk pergantian Kabareskrim.
"Kemudian, Pada tanggal 31 Agustus, sidang perwira tinggi dipimpin Wakapolri. Pada tanggal 2 September dilakukan sidang DPK dipimpin Kapolri dan diputuskan. Pada tanggal 3 September dari hasil DPR Kapolri berkonsultasi dengan Presiden. Dan kemudian, tanggal 3 September mendapat persetujuan dan dikeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) untuk pergantian Kabareskrim untuk mutasi," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang