Suara.com - Kepala Badan Keamanan Laut, Desi Albert Mamahit mengatakan bahwa jumlah kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia turun signifikan (sekitar 80 persen) menyusul kebijakan penenggelaman kapal diberlakukan pemerintah.
"Awalnya kapal asing yang masuk ke zona ekonomi eksklusif ada sebanyak 170 kapal sekarang hanya berkisar 10 sampai 15 kapal," kata Laksamana Madya Maritim Desi Albert Mamahit di Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Mamahit mengatakan penenggelaman kapal asing yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sejak 2014 terbukti memberi efek jera kepada para nelayan penangkap ikan ilegal. Saat ini, kapal-kapal asing yang masih tersisa letaknya tersebar di seluruh perairan Indonesia baik timur dan barat.
"Umumnya kapal asing tersebut berasal dari Tiongkok, Vietnam dan Thailand," kata Kepala Kantor Pengelolaan Informasi Marabahaya Laut Kolonel Arief Meidyanto.
Selain kasus kapal asing, Bakamla juga masih dihadapkan oleh masalah ketahanan dan keamanan laut lainnya, salah satunya penyelundupan migran ilegal yang mencapai 11.132 kasus hingga 31 Agustus 2013.
Menurut Mamahit, Indonesia merupakan negara transit utama untuk perlintasan imigran ilegal. Imigran ilegal tersebut didominasi oleh pencari suaka dan pengungsi.
Selain itu, Bakamla juga masih dibebankan oleh peredaran narkoba yang 80 persen di antaranya diselundupkan melalui laut. Narkoba biasanya berasal dari Malaysia yang diangkut menggunakan kapal nelayan kemudian berlabuh di sekitar Kepulauan Riau untuk kemudian dikirim ke Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam