Suara.com - Kepala Badan Keamanan Laut, Desi Albert Mamahit mengatakan bahwa jumlah kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia turun signifikan (sekitar 80 persen) menyusul kebijakan penenggelaman kapal diberlakukan pemerintah.
"Awalnya kapal asing yang masuk ke zona ekonomi eksklusif ada sebanyak 170 kapal sekarang hanya berkisar 10 sampai 15 kapal," kata Laksamana Madya Maritim Desi Albert Mamahit di Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Mamahit mengatakan penenggelaman kapal asing yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sejak 2014 terbukti memberi efek jera kepada para nelayan penangkap ikan ilegal. Saat ini, kapal-kapal asing yang masih tersisa letaknya tersebar di seluruh perairan Indonesia baik timur dan barat.
"Umumnya kapal asing tersebut berasal dari Tiongkok, Vietnam dan Thailand," kata Kepala Kantor Pengelolaan Informasi Marabahaya Laut Kolonel Arief Meidyanto.
Selain kasus kapal asing, Bakamla juga masih dihadapkan oleh masalah ketahanan dan keamanan laut lainnya, salah satunya penyelundupan migran ilegal yang mencapai 11.132 kasus hingga 31 Agustus 2013.
Menurut Mamahit, Indonesia merupakan negara transit utama untuk perlintasan imigran ilegal. Imigran ilegal tersebut didominasi oleh pencari suaka dan pengungsi.
Selain itu, Bakamla juga masih dibebankan oleh peredaran narkoba yang 80 persen di antaranya diselundupkan melalui laut. Narkoba biasanya berasal dari Malaysia yang diangkut menggunakan kapal nelayan kemudian berlabuh di sekitar Kepulauan Riau untuk kemudian dikirim ke Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat