Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah melakukan investigasi terkait pertemuan rombongan Pimpinan DPR RI, yang dipimpin Setya Novanto ke acara calon Presiden AS Donald Trump. Pasalnya, kunjungan yang dilakukan Pimpinan DPR tersebut dianggap melanggar kode etik. Untuk menelusuri pelanggaran itu, MKD bakal memanggil seluruh pihak yang ikut terlibat dalam kunjungan tersebut termasuk bos MNC grup Hary Tanoesodibyo yang dikabarkan memfasilitasi pertemuan Donal Trump dengan Pimpinan DPR.
"Semua yang kami anggap bisa membuat masalah ini terang, akan kami panggil pihak-pihak yang terkait. Akan kita minta keterangan (Hary Tanoe) terkait," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, ketika dikonfirmasi, Kamis, (10/92015).
MKD, kata Junimart juga akan memeriksa Setya Novanto, Fadli Zon selaku pimpinan DPR. Bahkan pihaknya juga akan memintai keterangan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Semua akan kita panggil termasuk Kemenlu akan kita panggil. Bahkan untuk menunjukan objektifitas, kita minta keterangan Setnov, Fadli. Tidak menutup kemungkinan Donald Trump juga," katanya.
Junimart sendiri belum bisa memastikan kapan Hary Tanoe akan dimintai keterangan. Karena menurutnya, jadwal pemanggilan itu bisa dilakukan secara mendadak. Terlebih Politikus PDI Perjuangan ini berharap polemik kunjungan pimpinan DPR ini tidak mempengaruhi kinerja anggota dewan di parlemen.
"Tentu di MKD, jadwal bisa secara tiba-tiba. Kita nggak tahu bisa saja besok Jumat atau Senin. Tapi kita berharap bisa segera terang. Polemik ini kan mengganggu kinerja anggota DPR juga," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa