Suara.com - Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama seharusnya bisa memberikan program pendampingan kepada warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, yang terkena relokasi.
"Kalau Gubernur tidak berani memberi (uang) ganti rugi, harusnya ganti program dengan memberikan pendampingan mencarikan kesempatan kerja, mencarikan aset modal usaha atau memberikan lapangan usaha," kata Yayat usai dialog senator bertajuk "Menyoal Tata Ruang dan Pertanahan di Jakarta" di Kantor DPD RI, Jakarta, Jumat.
Menurutnya, seperti dikutip Antara, Pemprov DKI Jakarta harus menyoroti keberlanjutan hidup para warga, bukan mempermasalahkan perpindahannya karena sebagian masyarakat berpotensi harus berpindah tempat tinggal jika mereka tidak sanggup membayar uang sewa di Rusun yang baru.
Ada nilai historis dan ekonomi yang didapatkan warga jika mereka tinggal di Kampung Pulo, yakni kepemilikan rumah dan ruang usaha.
"Mereka yang tadinya punya rumah, tiba-tiba sekarang harus mengontrak, kemudian yang tadinya tidak ada kewajiban membayar, sekarang harus membayar. Belum lagi, sebagian dari mereka berdagang dan mencari rezeki di sana," ujar Yayat.
Sementara itu, pakar politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai Pemprov DKI Jakarta masih melakukan pendekatan mekanis yang menempatkan manusia sebagai objek pembangunan, bukan sebagai subjek.
"Kalau manusia sebagai subjek pembangunan, artinya mereka (warga) harus terlibat bersama dalam rencana, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan sehingga nantinya masyarakat secara natural dan sukarela ingin memindahkan dirinya sendiri," kata dosen ilmu politik tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, sambung Emrus, tidak cukup hanya melibatkan pihak DPRD atau wali kota untuk memberi keputusan dalam segala aspek pembangunan, tetapi masyarakat sendiri perlu diberikan kesempatan untuk menyalurkan konsep pembangunan yang mereka inginkan.
Berita Terkait
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza
-
Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto