Suara.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) diizinkan menjajakan lapaknya di pelataran Blok B, Balai Kota DKI Jakarta, menyusul pembukaan hari pertama wisata balai kota yang dibuka untuk umum hari ini, Sabtu (12/92015).
Para pedagang PKL tak dipungut biaya selama berjualan di balai kota oleh Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok).
"Emang benar free kok mas jualan di sini, udah sempat tes BPOM kok, kalau makanan berbahaya nggak boleh dibawa menunya," kata Krisna, penjual pecel saat ditemui wartawan suara.com.
Krisna juga senang atas kesempatan yang diberikan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang pertama kalinya membuka Wisata Balai Kota setiap akhir pekan.
"Ya namanya mencari rezeki, ini kan kita sekalian kenalin masakan kita sendiri, tapi seneng kok bisa berdagang di sini, bisa kenal sama yang lain juga," ujar Krisna yang biasanya berjualan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Selain itu Lela, penjual asinan uga merasakan hal yang sama, walaupun ini baru pertama kali dilaksaknakan, dia tidak merasa khawatir dagangannya tak laku.
"Enak kok dagang disini, adem, ramai juga kan, masuknya bisa dagang di sini juga gampang, yang penting udah terdaftar di UMKM, jadi dimana aja ada acara saya pasti iktut," jelas Lela
"Kalau jualan nyamanya di rumah, tapi kalau enaknya, enakan di sini, kumpul-kumpul jadi bervariasi juga dagangannya. Dagangan yang kita jual udah di uji BPOM juga kok," Lela menambahkan.
Siang ini, Basuki atau yang Akrab disapa Ahok akan meresmikan wisata Balai Kota sekitar pukul 10.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China