- Mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki mengkritik praktik rule by law yang melegitimasi kepentingan penguasa dan oligarki di Indonesia.
- Biaya politik mahal pascareformasi mengakibatkan produk hukum kehilangan orientasi publik dan hanya melayani kepentingan elit serta pemilik modal.
- Kerusakan sistemik ini menyebabkan masyarakat rentan menjadi korban ketidakadilan karena hukum tumpul terhadap kekuasaan dan sulit diperbaiki figur bersih.
Suara.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial RI periode 2013-2015, Suparman Marzuki, melayangkan kritik tajam terhadap realitas hukum dan politik di Indonesia pascareformasi.
Ia menilai tatanan hukum nasional saat ini telah bergeser menjadi sekadar instrumen untuk membenarkan tindakan penguasa dan pemilik modal.
"Sekarang kita sedang menghadapi situasi ini, di mana hukum dalam istilah banyak orang, termasuk Pak Mahfud sendiri, bukan rule of law, tetapi rule by law," kata Suparman dalam acara Srawung Demokrasi 12 - Bedah Buku: Pemikiran Hukum dan Politik Mahfud MD di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Senin (6/7/2026).
Suparman memaparkan, bahwa dalam kondisi rule by law, segala bentuk tindakan elit politik maupun ekonomi dapat dengan mudah dicarikan pembenaran formalnya.
Hukum tidak lagi bekerja untuk menegakkan keadilan substantif bagi masyarakat, melainkan tunduk pada syahwat kekuasaan.
"Apa saja bisa dikerangkakan, bisa dilegitimasi, bisa dicarikan doktrinnya, bisa dicarikan asasnya, normanya untuk membenarkan tindakan-tindakan yang sesungguhnya adalah orientasi pada kepentingan kekuasaan, kepentingan kapital, dan lain-lain," ujarnya.
Menurut Suparman, akar dari rusaknya tatanan ini bermula dari konfigurasi politik pascareformasi yang sangat oligarkis.
Biaya politik yang terlampau mahal dalam pemilu membuat partai politik kehilangan fungsi etisnya dan berubah menjadi sekadar kerumunan pemburu kekuasaan.
"Kalau partai kehilangan fungsi etisnya, maka produk hukum juga kehilangan orientasi publiknya. Undang-undang bisa lahir bukan karena kebutuhan rakyat, tapi karena kompromi elit," tuturnya.
Baca Juga: Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor
Lebih lanjut, ia memaparkan dampak paling nyata dari pembajakan hukum oleh oligarki ini adalah maraknya ketidakadilan di level akar rumput.
Ketika orientasi pembuatan dan penegakan hukum hanya berpusat pada pengamanan proyek ekonomi elite, kelompok masyarakat rentan menjadi pihak yang paling dikorbankan.
"Sebab, ketika hukum dibajak oligarki, yang paling dirugikan adalah rakyat kecil yang menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia. Masyarakat adat, buruh, tani, kaum miskin, dan kelompok rentan," ujarnya.
Suparman mengingatkan bahwa untuk membenahi sengkarut ini, Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan kemunculan figur pemimpin yang bersih dan berani.
Sistem yang korup di Indonesia dinilai memiliki kemampuan aktif untuk menyingkirkan orang-orang baik yang mencoba melakukan reformasi.
Suparman bilang bahwa Indonesia saat ini sedang mengalami kelimpahan dalam hal kerusakan sistemik di berbagai lini kehidupan.
Berita Terkait
-
Kasus Chromebook Berlanjut, Empat Hakim Pengadil Nadiem Diadukan ke KY
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Ketika Kebiasaan Buruk Menjadi Budaya, Korupsi Pun Sulit Diberantas
-
Prabowo Serukan Penegakan Hukum yang Adil, Tolak Balas Dendam Politik
-
Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua
-
Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa
-
Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif
-
Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang
-
Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan
-
Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama